Gledeknews, Lombok Timur – Diduga pelaku pencurian kotak amal masjid di wilayah kecamatan Sukamulia dengan inisial SS (28) Warga Bagek Endep, Desa Sukamulia ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus pencurian kotak amal ini terjadi Selasa siang (3|9) saat pelaku berpura-pura belanja di salah satu toko, sedangkan pelaku menggunakan mobil grand. Karena kotak amal masjid itu ditaruh di toko tersebut.
Sementara itu penjaga toko merasa curiga dengan gelagat pelaku, kemudian mengecek kotak amal di depan toko tidak tahunya sudah hilang.
Setelah kejadian itu pihak BKD bersama dengan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan menemukan dirumahnya pada malam hari. Dengan kemudian pelaku tidak bisa mengelak karena ditemukan ada kotak amal di rumahnya yang diduga di curi.
Dari perkiraan pengurus masjid kalau isi kotak amal tersebut berjumlah Rp 4 juta,akan tapi dengan kondisi kotak amal yang ditemukan di rumah pelaku sudah dirusak sehingga tersisa Rp 1,2 Juta.
Kemudian pelaku langsung dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sukamulia melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan kasus pencurian kotak amal di wilayah Polsek Sukamulia.
” Yang diduga pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.(GL)