GledekNews-Lotim. Kasus pencurian menimpa pekerja batu bata, dimana dua Hand Phone (HP) yang sedang di Cash ditempatnya bekerja di gudang pembuatan batu bata milik Amaq Lusi, warga Pengadangan Kecamatan Pringgesela, Sabtu dinihari (15|8) sekitar pukul 03.00 wita.
Atas kejadian yang dialami oleh korban, Kemudian korban memdatangi Polsek Pringgesela untuk membuat laporan atas kasus pencurian yang dialaminya. Selanjutnya atas dasar laporan tersebut kemudian petugas dari Polsek Pringgasela langsung bergerak dengan cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku, sehingga kurang dari 1×24 jam pelaku dapat ditangkap bersama barang bukti.
Dengan identitas pelaku Sh, warga Pengadangan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung di gelandang ke kantor polisi bersama barang bukti, guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pringgesela, Iptu Zulmajdi saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus pencurian di gudang batu bata yang menimpa pekerja saat sedang bekerja, dan dalam waktu yang cukup singkat pelaku berhasil kita amankan setelah melalui proses pengintaian dan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti hasil curiannya,”tegasnnya.
Mantan Kapolsek Wanasaba ini menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari korban terhadap kasus pencurian HP., dimana korban bersama dengan teman-temannya sedang bekerja
membakar batu bata digudang milik salah seorang pengusaha batu bata.
Kemudian pada saat itu teman korban melihat pelaku mengambil dua HP yang sedang di Cash di berugak tidak jauh dari tempatnya bekerja dan setelah itu teman korban berteriak maling sambil melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Namun tidak berhasil dikejar dan setelah itu korban dengan didampingi temannya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pringgesela. “Setelah kami mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan sehingga akhirnya berhasil mengungkap pelaku dengan di beck up tim Resmob Polres Lotim,” tandasnya. (Jal).