Gledeknews, Lombok Timur – Seorang mahasiswa di Lombok Timur dengan inisial HD (22) ditangkap polisi karena kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Labuhan Haji.
Dengan penangkapan dilakukan, Jumat (24/1) di wilayah Desa Sakra kecamatan Sakra tanpa melakukan perlawanan.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung di gelandang ke Polsek Labuhan Haji guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Dari data yang berhasil dihimpun kalau kasus pencurian ini terjadi di akhir bulan Desember 2024 dengan lokasi di wilayah Desa Penede Gandor Kecamatan Labuhan Haji. Dimana pelaku datang bertamu ke rumah korban bersama dengan temannya.
Dengan tujuan untuk menagih hutang kepada korban akan tapi setelah sampai ke lokasi pelaku sempat duduk lalu berpura-pura keluar kencing tapi pelaku membawa sepeda motor korban yang sedang terparkir.
Sementara korban sempat curiga karena tidak balik-balik dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.Lalu korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah menerima laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sehingga Kasus terungkap dengan menangkap pelaku bersama barang bukti.
Kapolsek Labuhan Haji melalui Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus tertangkapnya pelaku pencurian yang terjadi di desa Penede Gandor.
“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti” terangnya.(GL)