ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

LSM LIRA NTB Menyesalkan Sikap Gubernur NTB Sebagai Penjamin Oknum Tersangka Korupsi

gledek by gledek
24/04/2021
in BERITA
0
LSM LIRA NTB Menyesalkan Sikap Gubernur NTB Sebagai Penjamin Oknum Tersangka Korupsi
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Mataram. Viral diberitakan terkait Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah menjadi salah satu penjamin penangguhan penahanan tersangka kasus korupsi eks Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Husnul Fauzi. Langkah Gubernur tersebut mendapat sorotan banyak pihak.

ADVERTISEMENT

Salah satu LSM Penggiat Anti Korupsi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Syamsuddin sangat kesal dengan tindakan gubernur NTB .

RELATED POSTS

Aliansi Aktivis Lombok Bersatu Ancam Sweeping Tujuh Titik dan Lumpuhkan Khayangan

Komitmen Jaga NTB Aman dan Damai, DPD KNPI NTB Dukung Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

“Kami dari LSM LIRA NTB sangat mengapresiasi ketika pada saat itu Bapak gubernur NTB menjadi penjamin dalam kasus 4 ibu rumah tangga di Lombok Tengah yang melawan perusahaan tembakau, tapi yang kami sayangkan justru saat ini Gubernur NTB menjadi penjamin bagi tersangka korupsi.” kesal Bung Syam.

Sambung Syamsuddin Selaku Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi NTB, menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh gubernur NTB tersebut bisa menimbulkan banyak masalah dan praduga liar bagi semua lapisan Masyarakat yang memang pergerakannya spesialis sebagai Aktivis/LSM Anti Korupsi.

“Kalo menurut kami di LIRA NTB, itu hal yang kurang baik, karena terlihat adanya kesan tersangka mendapat proteksi, artinya tersangka tersebut terlalu dispesialkan dan itu bisa menimbulkan pertanyaan yang blunder terutama kami di LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi NTB,” ungkap Syamsuddin kepada wartawan. (24/4).

Lanjut Syamsuddin menyampaikan dengan keheranan, kenapa gubernur kita tercinta menjadi penjamin bagi Husnul Fauzi ? Apakah karena mungkin alasannya Husnul Fauzi dianggap masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB, lalu bagaimana dengan ASN lainnya ? Kenapa tidak di perakukan sama ?, ini kan menjadi sebuah fenomena yang tidak aneh lagi terkait adanya pejabat Pemprov NTB menjadi tersangka kasus – kasus  korupsi dan hal itu bukan pertama kali kejadiannya di NTB. Namun saat ini menjadi sebuah kontroversi dan menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kami LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provisni NTB, karena yang menjadi sorotan yang kami garis bawahi adalah adanya gubernur menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap tersangka Pejabat ASN Pemprov. NTB, lalu yang menjadi pertanyaan kami adalah bagaimana kalau ASN lain yang bermasalah hukum seperti itu ? apakah juga akan mendapatkan perlakuan yang sama ? Kita lihat bagaimana kalau ada seperti itu.? Kalau tidak, bisa menjadi pertanyaan dan diskusi liar yang di konsumsi oleh Masyarakat NTB dan temen-temen Aktivis/LSM yang bergerak sebagai Penggiat ANTI Korupsi,” ucap Bung Syam nama Panggilan Gubernur Lira NTB.

Terakhir Syamsuddin menyampaikan bahwa sebagai Gubernur itu masih banyak pekerjaan lain yang lebih penting untuk dilakukan Gubernur NTB demi untuk kemajuan dan kemaslahatan masyarakat NTB, daripada menjadikan diri dan Jabatannya sebagai Gubernur sebagai penjamin tersangka korupsi, itu Jelas menjadi pertanyaan besar bagai kami, “PR di NTB ini masih banyak yang harus diselesaikan oleh Gubernur NTB dan kita sebagai warga negara yang mencintai NKRI dan taat pada aturan perundang-undangan siap sebagai mitra pemerintah dalam melakukan langkah-langkah kebangkitan ekonomi pada Pandemi Covid-19 ini, harapan kami Penjaminan Penangguhan tersebut agar di Cabut.

Merespons beberapa cuitan para pakar yang di Kutip pada pemberitaan sebelumnya oleh Radar Lombok di Link Media Online https://radarlombok.co.id/jadi-penjamin-tersangka-korupsi-gubernur-banjir-kritikan.html#.YIQNlbDxcW8.whatsapp : Jadi Penjamin Tersangka Korupsi, Gubernur Banjir Kritikan, bahwa Gubernur NTB Zulkieflimansyah akhirnya memberikan penjelasan terkait sebagai penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan Husnul Fauzi yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Nggak maksud saya itu kan. Saya kan tidak punya beban sejarah apa-apa dan kejadian ini tidak di zaman saya. Tapi saya kan harus, ya bagaimanapun Husnul Fauzi pernah menjadi kepala OPD saya. Ya sebagai pimpinan rasa empati itu ada lah,” ujar Zulkiefli ketika ditanya kenapa berani sebagai penjamin kasus dugaan korupsi kepada awak media di Mataram.

Ia juga menyadari apa yang dilakukan tersebut sebagai rasa empati, apalagi ada permintaan dari pihak keluarga, setidaknya tersangka Husnul Fauzi bisa penangguhan penahanan selama bulan ramadan. “Ada permintaan dari pihak keluarga siapa tahu bisa ditangguhkan selama bulan ramadan. Ya manusiawi lah kalau soal itu,” katanya.

Zulkiefli juga telah mengetahui, jika surat pengajuan permohonan penangguhan penahanan terhadap Husnul Fauzi sudah ditolak mentah oleh Kejaksaan Tinggi NTB. Tapi yang terpenting pihaknya sudah memberikan dukungan secara moral dengan mengajukan permohanan sebagai penjamin. “Tetapi secara moral kita sudah menunjukkan iktikad baik entah sebagai atasannya,” terangnya.

Kejati NTB tetap menolak penangguhan penahanan eks Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) NTB Husnul Fauzi yang menjadi tersangka korupsi pengadaan benih jagung di tahun 2017. Yang mana surat penangguhan penahanan tersebut diajukan Husnul Fauzi melalui penasihat hukumnya pada pekan lalu.

Dalam surat tersebut tercantum nama Gubernur NTB Zulkieflimansyah sebagai penjaminnya. Meski begitu Kejati NTB tetap pada pendiriannya. “Kejati NTB tetap menggunakan kewenangannya untuk melakukan penahanan hingga tahap penuntutan. Siapapun penjaminnya,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedy Irawan.

Ia membeberkan bahwa masa penahanan tersangka selama 20 hari sejak ditahan pada Senin (12/4) lalu. Jika masa penahanan berakhir maka nanti penyidik dapat melakukan perpanjangan penahanan. “Saat ini kan masih penahanan penyidik. Nantinya kalau sudah penuntutan maka itu penahanan dari jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Penahanan ini kata Dedy bukan hanya untuk tersangka Husnul Fauzi saja tetapi juga bagi tersangka lainnnya yang saat ini sudah ditahan di penjara Polda NTB. Selain Husnul Fauzi yang berperan selaku kuasa pengguna anggaran ada juga anak buahnya yaitu I Wayan Wikanaya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Kemudian ada satu lagi yaitu direktur pelaksana proyek dari PT. Wahanan Banu Sejahtera (WBS), Lalu Ikhwanul Hubby. Sedangkan untuk tersangka satunya lagi yaitu direktur pelaksana proyek dari PT. Sinta Agro Mandiri (SAM) Arianyo Prametu saat ini masih belum ditahan.

Dedy mengaku telah mengagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan pada Rabu (21/4). Hanya saja dia tidak hadir tanpa keterangan. “Suratnya kemudian baru kita terima hari ini. Katanya dia sedang dirawat di rumah sakit Hakka karena Covid-19,” ujarnya.

Sebagai tindaklanjutnya, penyidik akan mengagendakan pemanggilan ulang pada pekan besok. Pihaknya pun berharap tersangka Arianto dapat menghadiri penggilan penyidik. Jika pun nantinya tidak hadir lagi maka penyidik masih mengagendakan pemanggilan ulang untuk yang ketiga kalinya. “Tidak hadir tanpa keterangan kan baru sekali. Jika tiga kali tanpa keterangan seperti yang saya sampaikan kemarin maka kita ambil tindakan penjemputan paksa,” tegasnya. (Red)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Aliansi Aktivis Lombok Bersatu Ancam Sweeping Tujuh Titik dan Lumpuhkan Khayangan

Aliansi Aktivis Lombok Bersatu Ancam Sweeping Tujuh Titik dan Lumpuhkan Khayangan

by gledek
15/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Aliansi Aktivis Lombok Bersatu mengancam akan melakukan aksi sweeping di tujuh titik di Lombok Timur sampai...

Komitmen Jaga NTB Aman dan Damai, DPD KNPI NTB Dukung Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Komitmen Jaga NTB Aman dan Damai, DPD KNPI NTB Dukung Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

by gledek
15/05/2025
0

Gledeknews Lombok Timur - Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuapik Hidayat, menyatakan dukungan...

Polisi dan Kejaksaan Kompak Usut Kasus Proyek Chromebook Dikbud Lotim

Polisi dan Kejaksaan Kompak Usut Kasus Proyek Chromebook Dikbud Lotim

by gledek
15/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) kompak usut kasus dugaan tindak pidananya korupsi...

Maraton Kasek SD di Lotim Diperiksa Kejari, Kasus Dugaan Korupsi chromebook

Maraton Kasek SD di Lotim Diperiksa Kejari, Kasus Dugaan Korupsi chromebook

by gledek
15/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) melakukan pemeriksaan maraton terhadap para kepala sekolah dasar...

Aset Milik PT Selaparang Energi Jadi Borek Pinjaman di Tiga Bank

Aset Milik PT Selaparang Energi Jadi Borek Pinjaman di Tiga Bank

by gledek
15/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sejumlah aset milik PT Selaparang Energi menjadi jaminan pinjaman di tiga Bank milik yang ada di...

RECOMMENDED

Aliansi Aktivis Lombok Bersatu Ancam Sweeping Tujuh Titik dan Lumpuhkan Khayangan

Aliansi Aktivis Lombok Bersatu Ancam Sweeping Tujuh Titik dan Lumpuhkan Khayangan

15/05/2025
Komitmen Jaga NTB Aman dan Damai, DPD KNPI NTB Dukung Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Komitmen Jaga NTB Aman dan Damai, DPD KNPI NTB Dukung Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

15/05/2025
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 26.7k Followers
  • 205k Subscribers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In