GledekNews-Lotim. Lembaga Kajian Kebijakan Menggelar Diskusi Terbatas dengan tema; menguji ketahanan daerah dalam penanganan dan pasca covid-19, acara yang digelar pada tanggal 21/05/2020 di rumah makan Lumbung TA, Masbagik Lombok Timur yang dihadiri oleh perwakilan berbagai dari organisasi pemuda sampai dengan organisasai profesi.
Dalam sambutannya ketua umum LK2T, Karomi, M. Pd, menyampaikan, bahwa diskusi terbatas ini dilalkukan karena untuk menyikapi semua dinamika ditingkat bawah dan untuk mencari solusi dari berbagai persolan yang ada. Adapun hasil diskusi akan diteruskan kepada pemerintah untuk dijadikan rekomendasi-rekomendasi yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam pengambilan keputusan.
Sementara itu anggota DPRD H. Najamudin, menyampaikan bahwa “Setiap anggaran negara harus dikelola dengan baik sesuai dengan peratuaran perundang-undangan yang ada, maka yang paling utama yang harus dilakukan adalah Transparansi. Semua anggaran ini harus dikeloala dengan baik” (ungkapnya),
Najamudin menyatakan “pada saat ini Indonesia sedang dilanda dengan wabah COVID-19 tentu akan memakan biaya yang banyak, dan akan berdampak pada peluang terjadinya penyelewangan juga akan terjadi, maka pemerintah harus berani membuka diri dalam system pengelolaannya, agar dapat tercapai tujuan dari penganggaran yang sangat besar tersebut”
Lebih-lebih Nusa Tenggara Barat menganggrakan dana covid-19 ini, sebasar 300 M lebih, namun yang terjadi dilapangan masih terjadi kesimpang siiuran data penerima, sehinga berdampak pada terjadinya persoalan yang baru pada masyarakat ditingkat bawah.Ujar Najamudin.
Lanjut H. Najamudin menyatakan “Untuk itu rencananya anggoota DPRD Provinsi akan menggunakan hak interplasinya kepada Pemerintah Provinsi, terkait dengan peggunaan anggaran yang sudah dikeluarkan sebanyak 300 M lebih tersebut, untuk membeli barang-barang apa saja, sehingga kenapa harus membeli sembako, dan apa saja model sembako itu, untuk siapa itu, dan dari siapa membelinya? dan bagaimana kualitasnya ?, itu semua itu harus transpransi”. Tegasnya.
Diakhir kegiatan Najamudin menyampaikan “Pemerintah itu jangan plintat pelintut, harus jelas dan tegas serta harus memetakan wilayah mana yang terdampak COVID-19, semua itu harus jelas kemana arahnya, biaya yang dikeluarkan. Agar semua transparan”.
Sementara itu Advokat Muda Lombok Timur, Zainul Muttaqin, mengungkapkan bahwa potensi korupsi dari bansos ini mulai dari pengadaan barang dan jasa, siapa yang ditunjuk, karena akan ada potensi nepotimenya dalam penunjukan, sehingga hal tersebut bisa mengarah pada korupsi, karena sampai saaat ini pemerintah daerah tidak pernah mengumumkan berapa anggaran yang digunakan, sehingga kita mengatahui kemana dan apa saja yang dibeli, belum lagi saat pendistribusian ditingkat bawah. Tegasnya. (WG-01).