Gledeknews, Lombok Timur – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur membutuhkan sebanyak 28.070 orang petugas KPPS se-Lotim dalam pemilu Legislatif dan Capres dan Capres tahun 2024 mendatang.
Demikian ditegaskan Ketua Divisi Sosialisasi KPU Lombok Timur (Lotim), Taharuddin di Selong, Kamis (30|11). “Untuk petugas KPPS kita butuhkan 28.070 orang,” tegasnya.
Dikatakan, petugas itu nantinya akan ditempatkan di masing-masing TPS yang ada. Sedangkan jumlah TPS di Lotim mencapai 4010 TPS yang tersebar di 21 kecamatan,254 desa dan kelurahan se-Lotim.
Maka tentu nantinya pihak KPU akan membuka pendaftaran untuk pengrekrutan petugas KPPS yang rencananya akan dibuka dari tanggal 11-16 Desember 2023 mendatang.
Dengan syarat minimal usia 17 dan maksimal 50 tahun, tidak memiliki penyakit bawaan dan tidak menjadi anggota partai politik tertentu.
“Belum lagi petugas keamanan dibutuhkan sebanyak 8020 orang dengan masing-masing TPS sebanyak dua orang, sedangkan untuk KPPS dibutuhkan Tujuh orang masing-masing TPS,” tandasnya.(GL)