Gledeknews, Mataram – Koalisi Rakyat yang terdiri dari KASTA NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak (PASEK) Indonesia secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mengusut dugaan korupsi aliran dana siluman yang menyeret sejumlah nama wakil rakyat.
Dukungan tersebut disertai desakan agar Korps Adhyaksa segera memanggil dan memeriksa 13 oknum anggota DPRD NTB yang diduga menerima aliran dana tersebut. Hingga kini, para pihak yang disebut belum menunjukkan itikad baik untuk kembalikan kerugian negara.
Presiden KASTA NTB, Lalu Wing Haris, menegaskan bahwa penuntasan kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum di NTB. Pihaknya mempertanyakan sejauh mana keseriusan Kejati dalam mendalami dugaan keterlibatan para penerima dana.
“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Nama-nama yang beredar sudah menjadi konsumsi publik, dan Kejati harus berani mengambil langkah progresif, termasuk pemanggilan paksa jika diperlukan,” tegas L. Win Haris, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (2/4).
Senada dengan itu, Presiden PASEK Indonesia, Taupik Hidayata, menilai dugaan keterlibatan oknum anggota dewan, tim transisi, hingga Kepala BPKAD NTB sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
Ia mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat segera dipanggil dan diperiksa guna mengungkap secara terang aliran dana yang disebut-sebut merugikan negara tersebut.
“Kami dengan tegas meminta agar 13 nama anggota dewan yang diduga menerima aliran dana siluman segera dipanggil. Termasuk tim transisi dan Kepala BPKAD NTB yang diduga ikut cawe-cawe dalam kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kejati NTB yang menemui massa aksi melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Meski demikian, Kejati membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan keterlibatan pihak lain.
“Kami menunggu hasil fakta persidangan. Terkait 13 nama yang diduga terlibat, silakan dilaporkan kepada kami, dan akan kami atensi,” ujar Kasi Humas Kejati NTB.
KASTA NTB dan PASEK Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dalam waktu dekat, mereka juga berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan moral kepada Kejati NTB sekaligus pengingat bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Dukungan kami kepada Kejati bersifat mutlak selama berada di jalur kebenaran. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena jabatan,” tutup pernyataan tersebut.(**)








