Gledeknews, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memusnahkan sebanyak Total miras yang dimusnahkan sebanyak 1.012 liter miras berbagai jenis tradisional maupun toko.
Diantaranya 41 botol bir besar berbagai merek, 9 botol bir kecil, dan 9 botol arak dan miras jenis tradisional sebanyak 418 liter tuak merah dan 544 liter lebih brem.
Pemusnahan dilakukan di hutan kota taman Rinjani Selong, Jumat (17/4). Dengan dukungan hadiri unsur Forkopimda dan OPD lingkup Pemkab Lotim.
Kasat Pol. PP Salmun Rachman mengatakan pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi yang dilakukan beberapa bulan terakhir ini dengan barang miras yang disita mencapai ribuan liter berbagai jenis
“Hasil operasi miras ini kita lakukan pemusnahan miras dengan berbagai jenis,” tegasnya.(GL)








