GledekNews-Lotim. Ketua Himpaudi Kabupaten Lombok Timur Usman, angkat bicara terkait pemungutan dana yang dianggapnya tidak jelas terhadap lembaga pendidikan usia dini (PAUD) oleh pihak kepala unit pendidikan Kecamatan Sukamuli.
Pemungutan dana kepada lembaga PAUD yang ada di kecamatan Sukamulia tersebut menurut Usman tidak layak diberlakukan justru merusak sistim pendidikan lebih lebih pada anak usia dini, tegas ketua Impaudi itu.
“Prilaku yang seperti ini sangat tidak elok, sehingga terkesan memainkan aturan yang ada, dan kami tidak inginkan adanya pemungutan yang tidak jelas”, paparnya.
Usman juga mengakui sebelumnya sudah di komfirmasi oleh salah satu lembaga PAUD yang ada di wilayah Kecamatan Sukamulia tentang pemungutan itu, sehingga dirinya langsung menghubungi Kanit pendidikan setempat dan melakukan pertemuan di kantor dinas pendidikan yang ada di kecamatan tersebut.
Adapaun pertemuan antara Kanit pendidikan dan ketua Himpaudi Lotim hari ini Senin, 20/07/2020 cukup menegangkan, dikarenakan pengakuan Oknum Kanit terhadap pemungutan uang itu tidak jelas, ungkap Usman, sehingga menurut Usman hal ini bila perlu sampai keranah hukum.
“Lembaga PAUD ini jangan sampai terseret seret tidak jelas, tidak boleh ada pemungutan terhadap lembaga paud yang ada, atau saya akn geret keranah hukum”, tegasnya.
Selain itu Oknum Kanit pendidikan Kecamatan Sukamulia inisial KE, mengakui pemungutan itu, namun tidak ada unsur paksaan ataupun kewajiban, melainkan dari hasil kesepakatan bersama terhadap lembaga PAUD yang ada, ucapnya.
Ia berharap permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak membias, tutupnya.(Man)