ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Kejari Lotim Tindaklanjuti Laporan ARM, Langsung Lapor Kajati

gledek by gledek
22/09/2020
in BERITA
0
Kejari Lotim Tindaklanjuti Laporan ARM, Langsung Lapor Kajati
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lotim. Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Irwan Setiawan Wahyuhadi menegaskan pihaknya menindaklanjuti laporan Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) yang dilayangkan Senin kemarin.

ADVERTISEMENT

Dengan melaporkan Bupati Lotim, pihak perusahaan dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim. ‎

RELATED POSTS

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

“Yang jelas kewajiban kami menindaklanjuti laporan ARM dan kami sudah laporankan ke Kejari NTB,” tegas Irwan saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (22|9).

Ia menjelaskan setelah kami menerima laporan tersebut, maka tentunya kami akan pelajari dan telaah dengan seksama laporan tersebut, apakah layak ataukah tidak ditindaklanjuti nantinya. “Kita akan pelajar dan telaah laporan tersebut, untuk bisa mengambil langkah selanjutnya,” tuturnya.

Pada pemberitaan sebelumnya sebanyak ‎Tujuh Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Pergerakan Mahasiswa di Lombok Timur yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) melaporkan Bupati Lotim, H.M.Sukiman Azmy ke Kejaksaan Negeri Lotim, Senin (21|9). 

Selain Bupati juga dilaporkan Perusahaan tambak udang PT Sumber Lautan Emas Abadi, Yudhi Sasongko dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim, Muksin.

Ketujuh LSM dan pergerakan mahasiswa tersebut,  diantaranya Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII) Lotim, Aliansi Masyarakat Menggugat (ALARM) NTB, Perkumpulan Gerakan Bangsa (PGK), Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T), Lentera Rinjani, Gaspermindo Lotim, Konspederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Lotim dan Prakarsa Lotim.
 
Kemudia laporan ARM tersebut dilakukan buntut dari keluarnya surat sakti Bupati Lotim berupa surat rekomendasi Bupati terhadap perusahaan tambak Udang PT Sumber Lautan Emas Abadi yang akan melakukan aktivitas di kawasan Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji.

Sementara kedatangan para pelapor ke kantor Kejaksaan  didampingi lima penasehat hukum atau advokad muda yang tergabung dalam Young Law And Associate. Dengan langsung diterima Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim,Lalu Rasyidi sambil menyerahkan laporan.

Dalam laporan ARM ke Kejaksaan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pasal 3 jo pasal 5 ayat 1 dan jo pasal 12 ayat a dan b Undang-undang (UU) No 20 tahun 2001 tentang perusahan atas undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami datang melapor Bupati, Perusahaan dan Kadis DPMPSP ke Kejaksaan  atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tambak udang Suryawangi,” tegas Penasehat Hukum ARM, Deni Rahman yang didampingi penesehat hukum lainya, Ada Uci Makbullah, Zuarno Saputra, Eko Rahardi dan Sayadi.

Eko Rahardi meminta kepada pihak kejaksaan untuk serius menangani kasus yang dilaporkan,karena kami akan melakukan pengawalan terus terhadap kasus ini sampai tuntas.

Bahkan bila perlu kalau pihak kejaksaan tidak serius tentunya akan turun ke jalan nantinya.Apalagi dalam laporan itu kami sudah melengkapi dengan bukti-bukti yang kuat.

Karena dalam kasus yang kami laporkan ini ada dugaan indikasi korupsi dan dugaan memperkaya orang lain dibalik keluarnya surat sakti Bupati Lotim yakni rekomendasi masalah tambak udang Suryawangi. “Pihak kejaksaan harus serius tangani kasus yang kami dilaporkan,” tegas Eko Rahardi. 

Kemudian Kordum ARM, Muhyidin mengatakan pihaknya akan melakukan aksi turun ke jalan nantinya kalau nantinya pihak kejaksaan kurang serius menangani kasus yang kami laporkan ini. “Kami juga akan turun aksi untuk mengawal kasus ini agar cepat diproses pihak kejaksaan,” tukasnya.

Sementara Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim, L.Rasyidi menaggapi apa yang disampaikan pelapor mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang dimasukkan ARM ini. Dengan tentunya akan melakukan kajian dan telaah terhadap laporan yang masukkan hari ini.

Begitu juga pihak pelapor maupun yang dilaporkan nantinya akan kami lakukan pemanggilan untuk diminta keterangan maupun klarifikasi. Namun yang jelas tetap kita kedepankan azas praduga tak bersalah. “Setiap perkembangan kami akan sampaikan kepada teman-teman ARM selaku pelapor,” tegasnya.

Ditempat terpisah penasehat hukum ARM lainnya, Ada Suci Makbullah menegaskan selain pihaknya melaporkan Bupati, pihak perusahaan dan Kadis DPMPTSP Lotim ke kejaksaan atas kasus dugaan korupsi, pihaknya akan melaporkan ke Polda NTB kasus pidana umum dan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Hari ini kami melapor ke Kejaksaan, besok melapor ke Polda soal dugan pidana umum, kemudian terakhir ke KPK,” tegas Ada Suci Makbullah.

Sementara Kepala DPMPTSP Lotim, Muksin saat dikonfirmasi mengatakan sayang menyayangkan dengan adanya laporan yang dimasukkan ARM ke Kejaksaan Negeri Lotim. Karena sampai saat ini belum ada keluar ijin tambak udang di Suryawangi, melainkan baru rekomendasi. “Sangat disayangkan ARM melapor ke Kejaksaan,”kata Muksin.

Bupati Lotim, H.M.Sukiman Azmy maupun pihak perusahaan PT Sumber Lautan Emas Abadi sampai berikan ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi terkait laporan yang dilayangkan ARM ke Kejaksaan Negeri Lotim. (Jal).
‎

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah melakukan pemeriksaan atau minta keterangan sebanyak 12...

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) terpilih periode 2025-2030, H. Haerul Warisin dan HM. Edwin...

Pol PP Sisir Lapak Pantai, Pasangan Kencan Terciduk dan Pelajar Membolos Lari Terbirit-birit

Pol PP Sisir Lapak Pantai, Pasangan Kencan Terciduk dan Pelajar Membolos Lari Terbirit-birit

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Polisi Pamong Praja (Pol PP) kembali melakukan penyisiran lokasi lapak-lapak yang ada di kawasan pantai Labuhan...

Dikbud Lotim Verifikasi Sekolah Penerima Bantuan Renovasi Gedung Sekolah

Dikbud Lotim Verifikasi Sekolah Penerima Bantuan Renovasi Gedung Sekolah

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur menurunkan timnya untuk melakukan survei, dalam rangka verifikasi...

Keluhkan Kondisi Bangun Sekolah, Sekdis Minta Kepsek SD 2 Sakra Selatan Menghadap dan Bawa Dokumen

Keluhkan Kondisi Bangun Sekolah, Sekdis Minta Kepsek SD 2 Sakra Selatan Menghadap dan Bawa Dokumen

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Lombok Timur (Lotim), kondisinya memprihatinkan. Plafon...

RECOMMENDED

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

20/05/2025
Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

20/05/2025
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 26.7k Followers
  • 205k Subscribers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In