GledekNews.com
Jumat, September 18, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Kejari Lotim Periksa 30 Saksi, Dugaan Korupsi Desa Kotaraja Mengerucut

gledek by gledek
17/09/2026
in BERITA, HUKUM, Lombok Timur
0
Kejari Lotim Periksa 30 Saksi, Dugaan Korupsi Desa Kotaraja Mengerucut
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, terus bergerak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur kini telah memeriksa sekitar 30 saksi untuk mengurai potensi penyimpangan anggaran tahun 2024–2025.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara bertahap sejak perkara masih di level penyelidikan hingga resmi naik ke tahap penyidikan. Penyidik menelusuri alur pengelolaan keuangan desa dari hulu ke hilir, mulai dari proses pencairan, penggunaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

RELATED POSTS

Camat Selong Buka LT II Pramuka

Lotim Juara 3 Nasional Pengelolaan Sampah, Bawa Pulang Uang Rp 1 Milyar

Plh Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur (Lotim) Moch. Taufiq Ismail, ungkapkan bahwa puluhan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan desa.

“Kurang lebih yang sudah dilakukan pemeriksaan ada 30-an saksi,” ujarnya, Rabu (16/09).

Saksi-saksi tersebut meliputi perangkat desa, ketua RT, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), operator desa hingga pihak swasta. Bahkan, penyidik juga memeriksa sejumlah toko yang tercantum dalam dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pembelian.

Tak hanya itu, pihak yang menyewa tanah kas desa dan kios milik desa turut dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi pendapatan desa yang bersumber dari aset tersebut.

Dari sisi pemerintah daerah, Kejari juga menggali keterangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim.

Sementara itu, Kepala Desa Kotaraja dan bendahara desa telah dua kali diperiksa, baik saat tahap penyelidikan maupun setelah naik ke penyidikan. Meski demikian, keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Upaya penguatan alat bukti juga dilakukan melalui penggeledahan di Kantor Desa Kotaraja pada Senin, 14 September 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sekitar 50 dokumen penting.

Dokumen yang disita mencakup pengelolaan APBDes, data inventaris aset, administrasi tanah kas desa, kios, laporan realisasi kegiatan fisik dan nonfisik, hingga penggunaan dana PTSL tahun 2025.

Selain dokumen, penyidik juga menyita dua unit telepon seluler milik kepala desa dan bendahara. Kedua perangkat tersebut akan diekstraksi secara sah guna menelusuri jejak komunikasi maupun data digital yang berkaitan dengan perkara.

Temuan Awal Rp1,5 Miliar

Kasus ini mencuat setelah Inspektorat Lotim melakukan audit khusus terhadap pengelolaan keuangan Desa Kotaraja tahun 2024–2025. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

Temuan tersebut meliputi pekerjaan fisik dan nonfisik, pengadaan inventaris kantor, pengelolaan dana PTSL, hingga pendapatan dari pemanfaatan aset desa seperti tanah kas dan kios.

Meski demikian, angka tersebut belum final. Kejari Lotim masih menunggu hasil audit resmi untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara yang sebenarnya.

Di sisi lain, penyidik juga telah melakukan pengecekan fisik bersama tim Dinas Pekerjaan Umum di sejumlah titik kegiatan yang diduga bermasalah.

Dengan rangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, analisis perangkat elektronik, hingga verifikasi lapangan, Kejari memastikan penyidikan akan terus dikembangkan.

Kejari Lotim juga menegaskan, pengembalian uang oleh pihak terkait tidak otomatis menghentikan proses hukum. Perkara ini telah berada pada tahap penyidikan dan akan terus ditelusuri hingga terang siapa pihak yang harus bertanggung jawab.(*)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Camat Selong Buka LT II Pramuka

Camat Selong Buka LT II Pramuka

by gledek
18/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Camat Selong Lalu Ridho Arindi yang juga Ketua Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Selong...

Lotim Juara 3 Nasional Pengelolaan Sampah, Bawa Pulang Uang Rp 1 Milyar

Lotim Juara 3 Nasional Pengelolaan Sampah, Bawa Pulang Uang Rp 1 Milyar

by gledek
18/09/2026
0

Gledeknews, Jakarta - Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjadi juara III nasional dalam apresiasi Pemda berprestasi Batch II Regional Maluku-Nusa Tenggara....

Wakil Bupati Lotim Sebut Kampus Hamzanwadi Bawa Nilai Integritas dan Perjuangan

Wakil Bupati Lotim Sebut Kampus Hamzanwadi Bawa Nilai Integritas dan Perjuangan

by gledek
18/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Wakil Bupati Lombok Timur HM. Edwin Hadiwijaya menyebut nama besar yang disandang oleh kampus Hamzanwadi membawa...

Jangan Tunggu Parah, RSUD Soedjono Selong Perkuat Edukasi Kanker dan Siapkan Layanan Mamografi

Jangan Tunggu Parah, RSUD Soedjono Selong Perkuat Edukasi Kanker dan Siapkan Layanan Mamografi

by gledek
17/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kesadaran deteksi dini menjadi kunci utama dalam menghadapi tumor dan kanker. Pesan ini mengemuka dalam kegiatan...

Bupati Lotim Warning Keras Petugas Pelayanan Kesehatan

Bupati Lotim Warning Keras Petugas Pelayanan Kesehatan

by gledek
16/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin memberikan warning keras kepada para petugas pelayanan kesehatan di...

RECOMMENDED

Camat Selong Buka LT II Pramuka

Camat Selong Buka LT II Pramuka

18/09/2026
Ketidakadilan Beban Tanggung Jawab Saat Pemilik Dapur Menanggung Dosa Orang Lain

Ketidakadilan Beban Tanggung Jawab Saat Pemilik Dapur Menanggung Dosa Orang Lain

18/09/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 611 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In