GledekNews.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Kejari Lotim Periksa 30 Saksi, Dugaan Korupsi Desa Kotaraja Mengerucut

gledek by gledek
17/09/2026
in BERITA, HUKUM, Lombok Timur
0
Kejari Lotim Periksa 30 Saksi, Dugaan Korupsi Desa Kotaraja Mengerucut
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, terus bergerak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur kini telah memeriksa sekitar 30 saksi untuk mengurai potensi penyimpangan anggaran tahun 2024–2025.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara bertahap sejak perkara masih di level penyelidikan hingga resmi naik ke tahap penyidikan. Penyidik menelusuri alur pengelolaan keuangan desa dari hulu ke hilir, mulai dari proses pencairan, penggunaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

RELATED POSTS

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

Plh Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur (Lotim) Moch. Taufiq Ismail, ungkapkan bahwa puluhan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan desa.

“Kurang lebih yang sudah dilakukan pemeriksaan ada 30-an saksi,” ujarnya, Rabu (16/09).

Saksi-saksi tersebut meliputi perangkat desa, ketua RT, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), operator desa hingga pihak swasta. Bahkan, penyidik juga memeriksa sejumlah toko yang tercantum dalam dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pembelian.

Tak hanya itu, pihak yang menyewa tanah kas desa dan kios milik desa turut dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi pendapatan desa yang bersumber dari aset tersebut.

Dari sisi pemerintah daerah, Kejari juga menggali keterangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim.

Sementara itu, Kepala Desa Kotaraja dan bendahara desa telah dua kali diperiksa, baik saat tahap penyelidikan maupun setelah naik ke penyidikan. Meski demikian, keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Upaya penguatan alat bukti juga dilakukan melalui penggeledahan di Kantor Desa Kotaraja pada Senin, 14 September 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sekitar 50 dokumen penting.

Dokumen yang disita mencakup pengelolaan APBDes, data inventaris aset, administrasi tanah kas desa, kios, laporan realisasi kegiatan fisik dan nonfisik, hingga penggunaan dana PTSL tahun 2025.

Selain dokumen, penyidik juga menyita dua unit telepon seluler milik kepala desa dan bendahara. Kedua perangkat tersebut akan diekstraksi secara sah guna menelusuri jejak komunikasi maupun data digital yang berkaitan dengan perkara.

Temuan Awal Rp1,5 Miliar

Kasus ini mencuat setelah Inspektorat Lotim melakukan audit khusus terhadap pengelolaan keuangan Desa Kotaraja tahun 2024–2025. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

Temuan tersebut meliputi pekerjaan fisik dan nonfisik, pengadaan inventaris kantor, pengelolaan dana PTSL, hingga pendapatan dari pemanfaatan aset desa seperti tanah kas dan kios.

Meski demikian, angka tersebut belum final. Kejari Lotim masih menunggu hasil audit resmi untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara yang sebenarnya.

Di sisi lain, penyidik juga telah melakukan pengecekan fisik bersama tim Dinas Pekerjaan Umum di sejumlah titik kegiatan yang diduga bermasalah.

Dengan rangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, analisis perangkat elektronik, hingga verifikasi lapangan, Kejari memastikan penyidikan akan terus dikembangkan.

Kejari Lotim juga menegaskan, pengembalian uang oleh pihak terkait tidak otomatis menghentikan proses hukum. Perkara ini telah berada pada tahap penyidikan dan akan terus ditelusuri hingga terang siapa pihak yang harus bertanggung jawab.(*)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

by gledek
10/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Salah seorang warga Desa Bagik Payung Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nurul Abidin (31) nyaris sekarat dikeroyok...

Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

by gledek
08/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak Polres Lombok Timur melakukan penggerebekan terhadap cafe tuak yang berlokasi di wilayah pantai Suryawangi,Kecamatan Labuhan...

Bupati Lotim Sebut Kerugian Serangan Siber Nasional Rp 111 Triliyun

Bupati Lotim Sebut Kerugian Serangan Siber Nasional Rp 111 Triliyun

by gledek
07/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin menyebut potensi kerugian akibat serangan siber nasional yang mencapai sekitar Rp....

Bupati Lotim dan Pemprov NTB Soroti Maraknya Kasus Judi Online

Bupati Lotim dan Pemprov NTB Soroti Maraknya Kasus Judi Online

by gledek
07/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyoroti maraknya kasus judi online yang merambah berbagai lapisan masyarakat...

Konsep Otomatis

773 Atlet Silat Bertarung di Kejuaraan Bupati Cup Lotim

by gledek
07/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sebanyak 773 peserta atlet pencak silat dari berbagai perguruan silat di Lombok Timur (Lotim) bertarung dalam...

RECOMMENDED

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

10/10/2026
Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

08/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 596 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In