Gledeknews, Lombok Timur – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur akan menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan bantuan sosial (Bansos) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pringgasela. Apalagi saat kasus tersebut sedang menjadi sorotan publik.
“Kita akan tindaklanjuti kasus tersebut,” tegas Kepala Kajari Lombok Timur Hendro Wasisto saat di konfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (9/12).
Menurutnya pihaknya telah menerima informasi terkait kasus tersebut melalui pemberitaan media, karena penanganan perkara korupsi, kata dia, tidak selalu bergantung pada laporan resmi.
Begitu juga informasi dari pemberitaan media pun dapat menjadi dasar Kajari untuk melakukan pendalaman awal terhadap kasus tersebut, apalagi nantinya bila ditemukan adanya indikasi tindak pidana.
“Yang jelas informasi dari media sebagai awal untuk melakukan proses pulbaket, karena jika ada peristiwa pidananya, tentu dapat kami tangani,” ujarnya.
Pada pemberitaan sebelumnya Dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Peringgasela Selatan, Kecamatan Peringgasela, Lombok Timur, terus berkembang.
Bahkan saat ini sebanyak 18 kartu ATM bantuan milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhasil ditemukan dan dikembalikan, setelah sebelumnya diduga disalahgunakan dengan melakukan pencairan dana tanpa sepengetahuan pemilik.
Begitu juga sejumlah KPM di Desa Peringgasela Selatan diduga menjadi korban penggelapan dana bansos yang dilakukan oleh oknum agen BRILink.
Penarikan dana bantuan tanpa sepengetahuan pemilik rekening itu disebut berlangsung sejak 2019 hingga 2025, dengan nilai ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Selain oknum agen BRI Link, terdapat pula dugaan keterlibatan oknum pendamping PKH yang diduga memerintahkan proses pencairan dana milik KPM tanpa konfirmasi kepada penerima manfaat. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan tengah menunggu langkah hukum lanjutan dari aparat penegak hukum.(GL)








