GledekNews-Lotim. Tim jaksa penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Gunakarya Nusantara dengan inisial DM,Senin (8|3).Terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan kolam labuh dermaga Labuhan Haji tahun 2016 lalu dengan nilai total proyek sebesar Rp 38 Milyar.
“Memang kami periksa Direktur PT GNK sebagai saksi dalam kasus proyek dermaga,” tegas Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, L.M.Rasyidi saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut direktur perusahaan selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut dicecar dengan 31 pertanyaan.
Dengan pemeriksaan dimulai dari pukul 14.00 sampai dengan 16.30 wita. “Kita cecar dengan 31 pertanyaan seputar masalah proyek dermaga,” tegasnya.
Lebih lanjut Kasi Intelejen menambahkan, selanjutkan besok pagi (Selasa,red) kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap PPK dengan inisial N.
Sementara pihak BNI sudah kami lakukan pemeriksaan, termasuk sejumlah pejabat dan mantan pejabat Lombok Timur yang terkait dengan kasus proyek dermaga sudah kami panggil dan lakukan pemeriksaan.
“Ada beberapa yang masih belum kami lakukan pemeriksaan salah satunya pihak asuransi,” tandasnya. (Jal)