Gledeknews,Lombok Timur-Pihak kejaksaan Negeri Lombok Timur bidik calon tersangka kasus dugaan Pengemplang pajak DPRD Lotim tahun 2018 s.d 2020 dengan nilai ratusan juta rupiah.
Sementara hingga saat sudah terdapat sebanyak 8 orang saksi telah dipanggil dan diminta keterangannya terkait kasus tersebut.
Diantaranya ada mantan Sekwan DPRD dan sejumlah pejabat di lingkup Sekwan DPRD Lotim.
” Kita belum menetapkan tersangka kasus ini, tapi semua pihak terkait kita panggil untuk diminta keterangannya guna memastikan siapa yang bertanggungjawab,” tegas Kasi Intelejen Kejari Lotim, LM.Rasyidi kepada wartawan Rabu kemarin.
Mantan Kasi Pidum Kejari Sumbawa ini menandakan saat ini kasus dugaan Pengemplang pajak tersebut sudah ke penyidikan,setelah cukup dua alat bukti untuk menaikkan statusnya.
Kemudian untuk menentukan kerugian negara tentunya kami akan gunakan Inspekrotat nantinya,guna mempercepat proses auditnya.
” Yang jelas sekitar delapan orang telah kami lakukan pemanggilan terkait kasus pajak yang ada di DPRD Lotim,” tandasnya.(GL).








