Gledeknews, Lombok Timur – Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj. Nuryanti ME, mengatakan bahwa hajatannya dengan kehadiran APHT Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur dapat menyerap ribuan tenaga kerja.
Kendati demikian, target itu akan terpenuhi jika pengusaha banyak yang masuk di APHT tersebut. Karena selain untuk para pengusaha dari luar, keberadaan APHT ini dihajatkan dan diprioritaskan kepada para pengusaha rokok lokal yang belum miliki izin Bea Cukai yang terkendala lahan.
“Jadi kita masih bisa satu gudang itu untuk kita sekat-sekat. Kemudahannya membeli Cukai dikasi kelonggaran atau penundaan bayar setelah 90 hari kemudian,” ungkap Kadis Perindustrian Hj. Nuryanti kepada media usai menghadiri acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sdm Proses Produksi Primer Olahan Tembakau Berupa Rokok, Senin (16/19).
Lebih lanjut dijelaskan, APHT dibangun berdasarkan Permenkeu RI dan salah satu hajatan dari peraturan itu adalah untuk penegakan hukum terhadap para pengusaha rokok ilegal. Karena banyak pengusaha rokok keterbatasan lahan yang dimiliki.
Keberadaan APHT memudahkan dalam para pengusaha rokok dalam mendapatkan cukai rokok. Selain itu, para pengusaha juga ada kelonggaran atau penundaan saat melakukan pembelian cukai rokok.
“Kalau diluar ada harus membayar cash beli cukai rokok, tapi kalau disini ada dikasi duluan atau penundaan pembayaran 90 hari,” jelasnya.
Dijelaskannya, pelatihan peningkatan kapasitas SDM proses produksi primer olahan tembakau berupa rokok merupakan salah satu tugas dari dinas perindustrian untuk menyiapkan SDM industri yang dibolehkan oleh peraturan kementerian keuangan RI dalam melatih pelaku industri yang sudah memiliki cukai.
Pelatihan seperti ini, sambungnya, akan dilaksanakan secara kontinyu oleh dinas Perindustrian. Selain itu, masyarakat yang mengikuti pelatihan tersebut akan bekerja di perusahaan rokok yang ada di APHT.
“Jadi setalah kami berkeliling banyak permintaan untuk diadakan pelatihan dan termasuk kegiatan ini,” cetusnya.
Ditambahkan, kedepan pihaknya berharap di Lombok nantinya ada pengusaha yang bergerak di bidang tembakau fermentasi, karena ini peluang yang bangus. Namun di akuinya, Modal akan mengendap selama dua tahun setelah mulia, tapi
“Modal diam selama dua tahun, tepi Setalah dua tahun harganya perkilonya 150 ribu,” tandasnya.(GL)








