GledekNews.com
Senin, September 7, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus Tipilu Kades Kembang Kuning Dilimpahkan Ke Kejari Lotim

gledek by gledek
25/01/2024
in BERITA, HUKUM, Lombok Timur, POLITIK
0
Kasus Tipilu Kades Kembang Kuning Dilimpahkan Ke Kejari Lotim

Jumaidi Koordinator Devisi Penangan Pelanggaran Data Dan Informasi Bawaslu Lotim, (dok/Gledeknews).

1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur sudah menerima limpahan kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu dari Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim), yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kedes) Kembang Kuning, Kecamatan Sikur.

ADVERTISEMENT

Dimana pihak Bawaslu Lotim telah melakukan menetapkan dugaan pelanggaran terhadap  Kedes tersebut. Sebelumnya setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kades, saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti-bukti. Selanjutnya pihak Bawaslu Lotim melimpahkan berkas itu kepada Kejari Lotim.

RELATED POSTS

Viral, Oknum Anggota DPRD Lotim Party di Pantai Dengan Botolan Miras

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

“Kalau sudah di pengadilan, artinya secara syarat formil dan materilnya terpenuhi dan bukti-buki pendukung sudah dianggap layak oleh Kejaksaan. Sehingga dilimpahkan ke Pengadilan,” kata Jumaidi Koordinator Devisi Penangan Pelanggaran Data Dan Informasi Bawaslu Lotim, Rabu (24|1).

Menurutnya, pihaknya telah membahas kasus tersebut disentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKUMDU) untuk melakukan kajian. Sementara  pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan melakukan pengumpulan alat bukti.

Setelah pihak kepolisian laksanakan penyelidikan serta memiliki barang bukti yang cukup. Maka pihak Bawaslu Lotim melimpahkan kasus itu ke pada Kejari Lotim untuk kemudian di proses ke tahap berikutnya.

“Kita dalam tahapan ini dari Bawaslu, Kepolisian dan kejaksaan sudah menangani dari sentra GAKUMDU,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) tindak Pidana Umum (Pidum) pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur Ida Made Oka Wijaya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima limpahan kasus tindak pidana Pemilu, yang dilakukan oleh Kades di Kecamatan Sikur.

“Data tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh penyidik ke jaksa penuntun umum dan kita ajukan ke Pengadilan Negeri Selong untuk segera diadili,” ungkapnya.

Dimana tersangka Kades tersebut dikenakan tindak pidana Pemilu ini dengan pasal 490 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Isinya setiap kepala desa dengan sengaja membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu calon peserta pemilu pada masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda 12 juta rupiah,” tandasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Viral, Oknum Anggota DPRD Lotim Party di Pantai Dengan Botolan Miras

Viral, Oknum Anggota DPRD Lotim Party di Pantai Dengan Botolan Miras

by gledek
07/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Publik dikagetkan dengan viralnya oknum anggota DPRD Lombok Timur (Lotim) dengan insial Y yang sedang party...

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

by gledek
07/09/2026
0

Gledeknews, Bima - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bima mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas. Dengan tentunya tetap...

Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by gledek
05/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur -Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan tradisi Belanjakan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Terbakar di Perairan Lotim

Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Terbakar di Perairan Lotim

by gledek
04/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kapal tongkang pengangkut Batubara milik PT Samarinda terbakar di wilayah perairan Sambelia Lombok Timur (Lotim), Jumat...

Peserta JKN PBI Nonaktif, Dikes Lotim Pastikan Pasien Kronis Tetap Dilayani

Operasi Mata Gratis di Lotim, Warga Bisa Daftar Lewat Puskesmas

by gledek
04/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kabar baik bagi masyarakat Lombok Timur yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak. Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok...

RECOMMENDED

Viral, Oknum Anggota DPRD Lotim Party di Pantai Dengan Botolan Miras

Viral, Oknum Anggota DPRD Lotim Party di Pantai Dengan Botolan Miras

07/09/2026
MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

07/09/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 624 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In