Gledeknews, Lombok Timur – Pihak sekolah dasar di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, memberikan klarifikasi terkait isu dikeluarkannya wali murid dari grup WhatsApp sekolah serta dugaan intimidasi terhadap keluarga korban dalam kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswa.
Kepala sekolah (Kepsek) setempat, Zaenul, tegaskan bahwa pihak sekolah sejatinya berupaya membangun komunikasi yang sehat dengan keluarga korban. Pihak sekolah telah dua kali mendatangi korban, baik saat dirawat di Klinik Candra maupun di RSUD dr. R. Soedjono Selong, untuk menjenguk sekaligus berkomunikasi dengan wali murid.
“Kami datang untuk memastikan kondisi anak dan membangun komunikasi. Saya sampaikan, yang penting anak kita sehat dulu. Soal pembiayaan nanti kita komunikasikan dengan dinas, termasuk mengecek apakah BPJS masih aktif,” ujar Kepsek, Zaenul, saat dikonfirmasi langsung, Rabu (4/2),
Ia menjelaskan, pihak sekolah juga meminta orang tua siswa menunggu hasil skrining dari dokter psikolog Puskesmas Labuan Lombok. Menurutnya, hingga saat ini sekolah belum dapat memastikan penyebab pasti kondisi yang dialami siswa tersebut.
“Dua saksi di sekolah menyampaikan bahwa anak tersebut jatuh dari kursi. Karena itu kami minta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan. Kalau sudah berkomentar di media sosial tanpa dasar yang jelas, khawatirnya bisa menjadi fitnah,” katanya.
Terkait dikeluarkannya wali murid dari grup WhatsApp, Kepsek mengaku awalnya tidak mengetahui hal tersebut. Ia baru mengetahui setelah di informasikan oleh wali kelas kemarin malam
“Saya baru tahu semalam dari wali kelas. Mungkin karena emosi sesaat dan merasa kesal. Tidak ada niat apa pun. Saya sudah minta agar wali murid tersebut dimasukkan kembali ke grup,” ujarnya.
Menanggapi tudingan adanya intimidasi, Kepsek menegaskan pihak sekolah tidak pernah melakukan tindakan tersebut.
“Intimidasi seperti apa yang dimaksud? Kami tidak pernah melakukan intimidasi. Bahkan saya sendiri baru tahu soal dikeluarkan dari grup WhatsApp itu tadi malam,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Pringgabaya, Nasir, sampaikan bahwa pihaknya mendorong dilakukannya rekonsiliasi antara keluarga murid dan pihak sekolah guna meluruskan informasi yang dinilai tidak tepat.
“Kami ingin duduk bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman. Harapan kami, keluarga tidak terlalu berlebihan dan sebaiknya melakukan klarifikasi langsung ke sekolah,” ujarnya.
Ke depan, ia menambahkan, pihak sekolah akan meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mengimbau agar persoalan diselesaikan melalui komunikasi sebelum disampaikan ke media sosial.
“Jangan langsung diekspose ke media sosial jika informasinya belum utuh, supaya tidak terjadi salah paham,” pungkasnya.(GL)








