Gledeknews, Lombok Timur – Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyonto sibuk melakukan pencitraan ditengah-tengah masyarakat dengan membangun masjid At Taubah Polsek Pringgebaya dengan anggaran mencapai Rp 1,5 Milyar.
Meski pada sisi lainnya Kapolsek Pringgebaya diterpa isu miring mengalir dana PT Anugerah Mitra Graha (AMG) yang merupakan perusahaan tambang pasir besi yang beroperasi di wilayah kecamatan Pringgebaya.
“Kita lagi membangun masjid di Polsek Pringgabaya dengan anggaran Rp 1,5 Milyar,” kata Totok Suharyanto saat dikonfirmasi, Jumat lalu (25|8).
Mantan Kapolsek Sakra Barat ini juga menjawab dengan santai dengan adanya pemberitaan di sejumlah media massa terkait dengan dirinya disebut dalam fakta persidangan kasus dugaan korupsi pasir besi di kecamatan Pringgebaya mengalir aliran dana mencapai puluhan juta rupiah.
“Saya tidak menampik hal itu, akan tapi uang itu bukan kami yang minta melainkan pihak perusahaan yang memberikan untuk pengamanan,” kata Totok
Menurutnya sah-sah saja pihak perusahaan menyebut itu,karena pada secara jelas dirinya tidak pernah meminta uang kepada pihak perusahaan,akan tapi pihak perusahaan yang memberikannya kepada kami.
Namun begitu dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlahnya,karena kami tidak pernah menghitungnya berapa jumlahnya yang diberikan. Sedangkan pihak perusahaan menyebut jumlah segitu mungkin ada buku catatannya.
“Yang jelas dirinya secara persis tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan pihak perusahaan,” ujarnya.
Kapolsek Pringgabaya juga menambahkan bayangkan saja saat itu sering terjadi aksi unjuk rasa masyarakat yang menolak kegiatan tambang pasir besi.
Kemudian pihaknya memberikan pengamanan terus menerus kepada pihak perusahaan yang melakukan aktivitas tambang pasir besi tersebut.
Begitu juga pengamanan yang diberikan terus menerus hingga nyawa taruhannya,karena reaksi masyarakat yang menolak tambang tersebut terus menerus saat itu.
“Apakah salah kami melakukan pengamanan,lalu pihak perusahaan memberikan imbalan tanpa kami meminta,” tambah Totok.
Namun begitu lanjut, Kapolsek Pringgebaya mengatakan terhadap kasus pasir besi tersebut itu mengarah kepada masalah pajak. Karena kalau mengenai masalah izin dari pihak perusahaan sudah lengkap.
“Yang jelas kami santai saja menanggapi apa yang mengemuka di persidangan tambang pasir besi tersebut,” paparnya sambil bicara terbata-bata.
Kapolres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengaku kalau masalah itu ranahnya Polda NTB. “Silahkan konfirmasi ke Polda,” tandasnya.(GL)