ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Kapolres Lotim Dinilai Langgar Perkap No 7 Tahun 2012, Soal Pelibatan Tuan Guru Dalam Pengamanan Aksi

gledek by gledek
07/05/2021
in BERITA
0
Kapolres Lotim Dinilai  Langgar Perkap No 7 Tahun 2012, Soal Pelibatan  Tuan Guru Dalam Pengamanan Aksi
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lombok Timur. Salah satu Praktisi Hukum di Lombok Timur, Deni Rahman,SH angkat bicara mengenai keterlibatan tuan guru dalam pengamanan aksi unjuk rasa dalam hari buruh di kantor Bupati Lotim, Senin lalu.

ADVERTISEMENT

Menurutnya kalau Kapolres Lombok Timur dinilai telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkab) No.07 tahun 2012 dalam pasal 21 huruf d mengenai tidak bolehnya melibatkan eksternal dalam pengamanan aksi massa.

RELATED POSTS

Satgas Lotim Akui Banyak Kasus Terjadi 1 Tahun Program MBG

Keributan Terjadi di Kantor Desa Selagik, Ruang Sekdes Digembok

“Saya menganggap Kapolres Lombok Timur telah melanggar Perkap mengenai tidak bolehnya orang ekternal dalam pengamanan aksi,” tegasnya di seusai kegiatan pertemuan tokoh LSM,Aktivis dan Mahasiswa serta Pemuda di Kedai Pon-pon Pancor, Kamis malam (16|5).

Ia mengatakan pelibatan tuan guru menjadi pengamanan dalam kegiatan aksi di kantor Bupati Lotim tersebut melihatnya baru pertama kali terjadi di Nusa Tenggara Barat, bahkan di Indonesia.

Sehingga ini tentunya sangat miris melihatnya, karena para tuan guru sudah jelas tugasnya melakukan syiar islam, berdakwah, bukan malah diajak datang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa, sehingga ini bertentangan dengan Perkab yang telah ada.

“Kalau nantinya para tuan guru terus dilibatkan dalam aksi pengamanan unjuk rasa, kemudian terjadi bentrok diantara massa aksi dengan para tuan guru, apakah Kapolres Lotim berani bertanggungjawab,” ujarnya.

Oleh karena, lanjut Deni yang juga Advokad ini meminta dengan sangat kepada Kapolres Lotim untuk tidak lagi menggunakan para tuan guru dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa maupun masyarakat di Lotim.

“Kalau pelibatan tuan guru dalam rangka untuk mensuarakan menjaga kondusitifas saat memberikan ceramah atau pengajian ke jamaahnya kami dukung dan memang itu tugasnya,” tandasnya.

“Selama ada Kapolres Lotim tumben berani sekali menggunakan tuan guru dalam pengamanan aksi unjuk rasa,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Ketua Serikat Masyarakat Selatan, Sayadi dengan tegas mengatakan pelibatan tuan guru dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Lotim tentunya ini sudah menyalahi aturan main yang ada, karena dalam aturan kepolisian tidak diperbolehkan melibatkan tuan guru dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

“Saya minta Kapolres Lotim untuk lebih rajin lagi membaca aturan tentang kepolisian mana yang diperbolehkan dengan mana yang tidak,” tegasnya.‎

Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio,Sik sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi meskipun telah berusaha mendatangi kantornya, akan tapi Kapolres Lotim sedang mengikuti kegiatan kunjungan Menteri Pariwisata.

“Bapak sedang ikuti kegiatan menteri,” kata sejumlah stafnya.(Red).

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Satgas Lotim Akui Banyak Kasus Terjadi 1 Tahun Program MBG

Satgas Lotim Akui Banyak Kasus Terjadi 1 Tahun Program MBG

by gledek
19/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Lombok Timur HM. Juaini Taofik yang juga Sekretaris...

Keributan Terjadi di Kantor Desa Selagik, Ruang Sekdes Digembok

Keributan Terjadi di Kantor Desa Selagik, Ruang Sekdes Digembok

by gledek
19/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Keributan terjadi di kantor Desa Selagik kecamatan Terara, Lombok Timur, dipicu karena warga marah belum direspon...

Rakercab, Si Made Rai Edi Astawa: Soliditas Demokrat NTB Tidak Lahir dari Paksaan

Rakercab, Si Made Rai Edi Astawa: Soliditas Demokrat NTB Tidak Lahir dari Paksaan

by gledek
19/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Barat -  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB), Si Made Rai...

SPPG di Lotim, Keluhkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Menu Kering di Program MBG

SPPG di Lotim, Keluhkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Menu Kering di Program MBG

by gledek
19/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan baku, khususnya...

FORDEM NTB Akan Laporkan Dugaan Peredaran Susu Kedaluwarsa Program MBG ke APH

FORDEM NTB Akan Laporkan Dugaan Peredaran Susu Kedaluwarsa Program MBG ke APH

by gledek
19/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Forum Demokrasi Masyarakat (FORDEM) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti serius dugaan peredaran susu kedaluwarsa dalam Program...

RECOMMENDED

Satgas Lotim Akui Banyak Kasus Terjadi 1 Tahun Program MBG

Satgas Lotim Akui Banyak Kasus Terjadi 1 Tahun Program MBG

19/01/2026
Keributan Terjadi di Kantor Desa Selagik, Ruang Sekdes Digembok

Keributan Terjadi di Kantor Desa Selagik, Ruang Sekdes Digembok

19/01/2026
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • DESA
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In