Gledeknews, Lombok Timur – Mundurnya Ketua dan seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suradadi, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Desa Suradadi maupun publik secara luas. Bahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur turut mempertanyakan alasan di balik pengunduran diri tersebut.
Kepala Dinas PMD Lombok Timur (Lotim), Hambali, mengaku heran atas keputusan pengunduran diri yang dilakukan secara berjamaah oleh Ketua dan seluruh anggota BPD Suradadi. Ia menilai, terdapat kejanggalan yang perlu diklarifikasi lebih dalam.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, sebenarnya apa yang terjadi di sana. Hari ini kami akan bicarakan dari hati ke hati, sepertinya ada sesuatu hal yang disembunyikan,” ungkap Hambali saat dikonfirmasi, Kamis (8/1).
Ia tegaskan, hingga saat ini pengunduran diri tersebut masih bersifat sepihak. Pemerintah daerah, kata dia, belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian karena belum menerima surat resmi pengajuan pengunduran diri dari Ketua maupun seluruh anggota BPD Suradadi.
“Ini masih sebatas pengajuan pengunduran diri secara pribadi dan belum ada SK. Artinya, secara hukum mereka masih berstatus sebagai BPD,” tegasnya.
PMD Lotim, Lanjutnya, akan kedepankan komunikasi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Klarifikasi akan dilakukan untuk mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya.
“Kami akan bicara dari hati ke hati. Mungkin ada hal yang mengganjal atau disembunyikan. Kami ingin tahu persoalan yang sesungguhnya,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Lotim, Tauhid, memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut terkait pengunduran diri massal tersebut. Menurutnya, segala kemungkinan tetap terbuka, termasuk dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Semua pihak boleh saja berasumsi, tapi kami akan menggali lebih dalam. Semua yang terlibat akan dimintai keterangan,” ujarnya.
Tauhid menegaskan, Inspektorat akan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa, tidak hanya kepada perangkat desa, tetapi juga terhadap BPD.
“Semua akan kami audit, termasuk BPD dan perangkat desa. Kami juga mengajak elemen masyarakat untuk ikut mengawasi proses ini,” pungkasnya.(GL)








