Gledeknews, Lombok Timur – Pejabat Pelaksana Tugas (PLt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono Selong, Lombok Timur (Lotim) dr. Anjas Moro, mengakui adanya keterlambatan pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga medis dan karyawan rumah sakit yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Dimana Jaspel yang belum dibayarkan itu merupakan hak pegawai untuk periode Juni, Juli, dan Agustus 2025, dengan total akumulasi sekitar Rp10,3 miliar. Sementara Jaspel untuk bulan September telah dibayarkan setelah dirinya resmi menjabat sebagai PLt.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat. Tunggakan Jaspel ini merupakan persoalan sebelum saya menjabat sebagai PLT,” ujar Anjas Moro, Rabu (26/11).
Lebih lanjut ditegaskan bahwa manajemen rumah sakit berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran hak pegawai tersebut. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan pembayaran dapat direalisasikan.
“Kami akan upayakan pembayarannya, meskipun kemungkinan tidak dapat dilakukan tahun ini. Jika ada anggaran, akan dibayar secara bertahap,” katanya.
Menurutnya, jumlah Jaspel yang diterima karyawan berbeda-beda sesuai sistem remunerasi rumah sakit, dengan kisaran 35 persen dari dana BPJS. Terkait penyebab tertundanya pembayaran selama tiga bulan terakhir, karena diakunya belum memperoleh informasi detail.
“Saya kurang tahu persoalannya, karena itu sedang diperiksa. Padahal dana BPJS sudah masuk,” ujarnya.
Ia juga Tak menampik bahwa masalah serupa pernah terjadi di periode kepemimpinan sebelumnya. “Bisa jadi seperti itu,” tandasnya, seraya ungkap total karyawan yang terdampak tunggakan pembayaran tersebut mencapai sekitar 1.400 orang.(GL)








