GledekNews-Lotim. Tim penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Perum Jamkimdo Cabang Bandung dengan insial A, Selasa (16|3) sekitar pukul 09.31 wita di kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Pemeriksaan pimpinan Jamkimdo tersebut dalam kaitannya dengan kasus dugaan korupsi proyek penataan dan pengerukan Dermaga Labuhan Haji tahun 2016 yang statusnya sudah naik dari status penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu.M. Rasyidi saat dikonfirmasi. “Memang betul hari ini pimpinan perum jamkimdo itu kami periksa dalam kasus proyek Dermaga Labuhan Haji,” tegasnya.
Dijelaskannya sementara pejabat lama dari Perum jamkimdo belum bisa hadir, karena yang hadir adalah pimpinan yang baru.
“Kami masih melakukan pemanggilan terhadap pihak perum jamkimdo dan PT Gunakarya Nusantara,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasi Inteljen tersebut menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi Dermaga ini sudah berbagai pihak dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, diiantaranya dari mantan dan pejabat Lombok Timur yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan dan pejabat di Lombok Timur,” tukasnya. (Jal).