GledekNews-Lotim. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur segera akan membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan Covid-19 Lotim yang bersumber dari APBD Lotim 2020.
Demikian ditegaskan Sekretaris Dinas Kesehatan Lotim, Mahallil Ulil Amri saat dikonfirmasi, Kamis kemarin. “Kami akan segera membayarkan insentif bagi tenaga nakes Covid-19 di Lotim,” tegasnya.
Mahallil menjelaskan dalam pemberian insentif bagi tenaga nakes covid-19 dengan mengacu pada peraturan menteri kesehatan nomor 278 tahun 2020 tentang pemberian insentif bagi nakes dan tenaga kematianCcovid-19.
Sehingga telah selesai dilakukan perhitungan, untuk kemudian sesuai aturan akan dibayarkan insentif nakes setiap tanggal 15 pada bulan berikutnya. Misalkan insentif bulan Mei akan dibayarkan bulan Juli.
“Rumus yang digunakan untuk melakukan pembayaran berapa yang ditangani kasus pasiennya,” ujarnya seraya mengatakan setelah dilakukan perhitungan ada ring yang dipakai.
Oleh karena itu, tambah Sekdis Kesehatan Lotim, meminta kepada para nakes Covid-19 untuk bersabar, karena pihaknya tetap akan membayarkan insentif nakes sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada.
“Tidak mungkin kami tidak bayarkan insentif nakes covid-19,” tandasnya seraya menjelaskan kembali kalau pembayaran ini berasal dari APBD bukan dari pemerintah pusat dengan total insentif nakes covid-19 mencapai sebesar Rp 4,5 Milyar untuk bulan Mei. (WG-02).