Gledeknews, Lombok Timur – Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menegaskan bahwa proses pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan Bintang (PBB) sudah diajukan ke Gubernur, dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB. Sedangkan seluruh hak keuangan milik anggota DPRD dari PBB masih tersimpan di kas daerah.
Hal tersebut dikatakan Sekwan DPRD Lotim Iswan Rahmadi, saat dikonfirmasi pada Selasa (25/11).
“Jadi hingga kini, semua hak keuangan itu masih tersimpan di kas daerah melalui rekening Sekretariat DPRD Lotim. Mulai dari gaji, tunjangan, hingga anggaran reses tidak diberikan kepada siapa pun,” ujar Sekwan.
Menurutnya bahwa hak-hak tersebut baru dapat dicairkan setelah PAW dari PBB dan dilaksanakannya proses pelantikan. “Kalau PAW sudah dilantik, misalnya awal Desember, maka gajinya mulai dihitung sejak bulan tersebut,” katanya.
Terkait pokok pikiran (Pokir) anggota dewan sebelumnya, Sekwan memastikan bahwa seluruh program yang telah terinput tetap dieksekusi oleh dinas terkait.
“Perencanaan program seperti pembangunan sumur bor, jalan, dan lainnya itu sudah menjadi domain dinas. Mereka tetap melaksanakan program yang telah terjadwal,” tegasnya.(GL)








