Gledeknews, Lombok Timur – Pengurus Forum Guru Honorer Lombok Timur (Lotim), menyayangkan kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas (kadis) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim. Terkait adanya dugaan pemotongan honor (Gaji-red) Guru Honorer.
Pasalnya kebijakan tersebut tampa memberikan informasi atau pemberitahuan dulu sebelum di lakukan oleh Kadis. Meski Dikbud beralibi bahwa pemangkasan (Dinas-red) dilakukan karena APBD Lotim defisit, sehingga dilakukan pemotongan selama 5 bulan kepada semua honor di lingkup Dikbud.
Demikian dikatakan Sunarno, S. Pd Ketua Forum Guru Honorer Lotim, beberapa hari yang lalu, “kita sangat sayangkan pemotongan itu, karena tampa ada pemberitahuan lebih awal,” Senin (11|12).
Menurutnya, kebijakan Kadis yang beralibi Lotim sedang defisit anggaran, kemudian melakukan pemotongan terhadap honor para guru honorer di lingkup Dikbud Lotim. Namun bertolak belakang dengan kondisi Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang di keluarkan oleh Dikbud yang dalam hal ini Kadis.
Dengan kebijakan ini, sabung Sunarno, pihaknya pertanyakan kepada Kadis tentang kebijakannya mengangkat tenaga honorer-honorer yang begitu banyak, akan tetapi tidak pertimbangkan kondisi anggaranya. Pasalnya SPK yang dikeluarkan oleh Dikbud Lotim ada sekitar 1080 lebih.
“Ternyata alasan dari Dinas Dikbud terutama pak Kadis bahwa anggaran tidak cukup. Tapi kami pun punya pertanyaan kepada mereka, kalau tau anggaran sedikit tapi kok bisa angkat honorer sebegitu banyak,” bebernya
Dikatakannya, bahkan berdasarkan informasi dan laporan dari masing-masing Korcam forum guru di setiap Kecamatan, bahwa masih adanya data nama dalam SPJ untuk pembayaran gaji kepada para guru honorer di lingkup Dikbud. Padahal orang yang bersangkutan sudah tidak ngajar lagi.
Artinya, orang yang bersangkutan yang masih ada di dalam data SPJ tersebut sudah tidak barada di lokasi sekolah dan sudah tidak mengajar lagi. Bahkan pihak sekolah pun menjadi kebingungan dengan data yang dikeluarkan karena data nama itu masih ada, padahal pihak sekolah sudah mengeluarkan nama bersangkutan dari dapodik.
“jadi namanya ada di SPJ tapi orangnya sudah tidak ada disekolah itu, sampi kepala sekokahnya bingung. ini siap..?,” cetusnya
Atas itu, Suarno menegaskan pihakanya akan melayangkan surat hearing kepada Dikbud Lotim untuk melakukan dialog terbuka. Agar perwakilan Korcam forum di 21 Kecanatan bisa mendengar langsung penjelasan dari Kadis.
Akan tetapi apa bila tidak ada kejelasan terkait persoalan ini, pihaknya tidak tutup kemungkin untuk melakukan aksi turun jalan terhadap persoalan ini. Karena pihaknya mengklaim sudah dua kali dikecewakan olah pihak Dikbud.
“Kita Insya Allah hari Rabu kita akan ke kantor Dinas untuk perjelas, tapi kita akan bersurat dulu dan meminta dialog terbuka. Karena ini sudah dua kali dikecewakan jadi teman-teman sudah tidak bisa terbendung,” tandas Sunarno.