Gledeknews, Lombok Timur – Guru ASN baik SD maupun SMP dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dipimpong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim. Pasalnya pihak Dikbud memerintahkan kepada semua guru ASN untuk menandatangani amprah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 100 Persen tahun 2025 atau satu kali gaji.
Namun kemudian setelah ribuan guru tersebut sampai di Dinas, Pihak Dikbud Lotim mengeluarkan kebijakan kalau tempat menandatangani amprah pembayaran THR 100 Persen tahun 2025 ini dikembalikan ke kantor Kanit Dikbud kecamatan masing-masing.
Maka hal ini membuat para guru ASN yang datang dari kecamatan paling jauh di wilayah Selatan dan Utara Lotim ngedumel dengan kebijakan tersebut.
“Harusnya jauh sebelumnya kami di kasih tahu kalau ngurusnya di kantor kecamatan biar tidak datang capek datang ke dinas, sehingga kami seperti di pimpong,” keluh para guru ASN di kantor Dikbud Lotim.
Sementara itu, lanjutnya apalagi berkas itu sudah harus selesai hari ini, sedangkan blangko amprah yang akan ditandatangani terlambat datang.
“Mendadak sekali diberitahu tidak kayak sebelumnya jauh hari sudah dikasih tahu,” ujarnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan adanya kebijakan dari pihak Dikbud Lotim yang mengembalikan untuk melakukan tandatangan itu ke Kanit Dikbud Kecamatan masing-masing untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Seperti terjadi desak-desakan maupun kemacetan serta lainnnya.
“Memang betul kebijakan untuk tandatangan dikembalikan ke kanit di kecamatan sesuai perintah pimpinan,” kata sejumlah staf Dikbud Lotim.
Sebelumnya Sekdis Dikbud Lotim Lalu Bayan Purwadi saat dikonfirmasi membenarkan kalau guru ASN di Lotim disuruh datang ke dinas untuk menandatangani syarat pencairan sisa THR 100 persen guru tahun 2025 atau satu kali gaji.
Dengan pembayaran dilakukan oleh pemerintah pusat sedangkan kami hanya menguruskan administrasi sebagai syarat pencairan THR tersebut.
“Ini kebijakan pusat dan anggaran dari pusat makanya hari tuntas hari ini,” tegasnya.(GL)








