Gledeknews, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lotim pada bulan Juli 2023 mendatang.
Demikian ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Lotim, H. Hasni saat dikonfirmasi Kamis (21|6).
“Kita pastikan pencairan gaji ke-13 ASN Lotim pada bulan Juli mendatang,” tegasnya.
Menurutnya total gaji ke-13 bagi ASN yang akan dicairkan mencapai Rp 45 Milyar,dengan tentunya pencairan dilakukan sesuai dengan aturan atau ketentuan yang ada.
“Kita melakukan pencairan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Sementara saat ditanya kenapa tidak dilakukan pencairan bulan Juni, karena hampir semua kabupaten dan kota di NTB sudah melakukan pencairan,Kepala BPKAD Lotim enggan memberikan penjelasan.
Namun Hasni menjelaskan menjawab kabupaten yang telah mencairkan itu adalah kabupaten kecil. Karena ada kabupaten atau kota yang besar jumlah pegawainya masih ada yang belum mencairkan gaji ke-13 bagi ASN-nya.
“Yang jelas kita akan cairnya diminta kepada ASN Lotim untuk bersabar karena pencairannya sedang berproses,” tandasnya.(GL)








