GledekNews.com
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Gaji 400 Ribu Guru PPPK PW di Lotim Menggantung, SE Bupati Bikin Pusing

gledek by gledek
20/02/2026
in BERITA, GLEDEK NTB, Lombok Timur, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
0
Gaji 400 Ribu Guru PPPK PW di Lotim Menggantung, SE Bupati Bikin Pusing
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Kejelasan sumber penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur (Lotim), hingga kini masih belum menemui titik terang.

ADVERTISEMENT

Padahal sebelumnya telah beredar surat edaran (SE) Bupati Lotim yang menyebutkan pembayaran gaji dapat dilakukan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

RELATED POSTS

Sebanyak 501.104 KK di Lotim Jadi Sasaran Pendataan

Wakil Bupati Lotim Paparkan Pertumbuhan Ekonomi

Persoalan muncul karena Dana BOS memiliki aturan penggunaan tersendiri. Khusus bagi guru PPPK paruh waktu yang telah mengantongi sertifikasi, pembayaran gaji tidak diperbolehkan bersumber dari dana BOS.

Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Lombok Timur, Bambang SG, menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian terkait mekanisme pembayaran gaji tersebut. Meski surat edaran bupati telah terbit, di lapangan justru terjadi kebingungan.

“Ini belum jelas meskipun sudah ada edaran dari Pak Bupati. Masalahnya, bagi guru yang sudah sertifikasi itu tidak boleh menerima gaji dari dana BOS karena sudah ada aturan tersendiri,” ujar Bambang kepada media ini saat dikonfirmasi melalui via telepon, Jumat (20/2).

Ia menyebutkan, beredarnya surat edaran tersebut justru semakin menimbulkan ketidakpastian di kalangan guru PPPK paruh waktu. Pasalnya, belum ada penjelasan tegas apakah guru bersertifikasi akan digaji melalui APBD atau sumber anggaran lainnya.

“Ini jadi pertanyaan besar, guru yang sudah sertifikasi ini gajinya dari mana? APBD atau bagaimana? Sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.

Menurutnya, sejak dinyatakan lulus sertifikasi, pembayaran gaji melalui dana BOS otomatis terhenti, sementara skema pengganti belum disiapkan secara jelas.

“Bukan sekarang saja. Dari dulu, begitu dinyatakan lulus sertifikasi, bayaran dari BOS itu langsung berhenti,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, seluruh tenaga guru yang telah dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu, baik yang sudah sertifikasi maupun tidak. Hingga saat ini belum menerima gaji sama sekali.

“Semua belum menerima gaji. Jumlah kami lebih dari 4 ribu orang, semuanya belum dibayar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa para guru PPPK paruh waktu juga belum menandatangani kontrak perjanjian kerja. Hal ini membuat pihak sekolah enggan mengeluarkan pembayaran karena belum ada dasar hukum yang jelas.

“Kejelasan itu nanti ada di kontrak perjanjian kerja yang ditandatangani bermaterai. Rata-rata sekolah belum berani membayar karena kontrak tersebut belum terbit,” terangnya.

Sementara itu, untuk pembayaran tunjangan sertifikasi sendiri, kondisinya juga dinilai tidak merata. Sebagian guru telah menerima pembayaran, sementara sebagian lainnya belum, dengan berbagai alasan administratif.

“Sebagian besar kami sudah sertifikasi. Tapi ada yang sudah terbayar dan ada yang belum. Alasannya macam-macam, ada yang jam mengajarnya tidak cukup, ada juga data yang belum valid,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Forum PPPK Paruh Waktu Lotim mendesak Pemda melalui dinas terkait untuk segera menerbitkan kontrak perjanjian kerja. Dengan demikian, sumber penggajian PPPK paruh waktu dapat ditetapkan secara jelas dan tidak bertentangan dengan regulasi.

“Kami minta kejelasan. Tapi yang pasti, sesuai aturan, guru yang sudah sertifikasi tidak bisa digaji dari dana BOS,” pungkasnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait terkait dengan skema dan sumber pembayaran gaji PPPK paruh waktu.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Sebanyak 501.104 KK di Lotim Jadi Sasaran Pendataan

Sebanyak 501.104 KK di Lotim Jadi Sasaran Pendataan

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sekretaris Daerah Lombok Timur HM.Juaini Taofik menyebutkan sebanyak 501.104 kepala keluarga yang menjadi target pendataan. Jumlah tersebut...

Wakil Bupati Lotim Paparkan Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Bupati Lotim Paparkan Pertumbuhan Ekonomi

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Wakil Bupati Lombok Timur HM. Edwin Hadiwijaya memaparkan pertumbuhan ekonomi Lotim secara tahunan pada tahun 2025...

Pemkab Lotim Percepat Akses Keuangan Daerah

Pemkab Lotim Percepat Akses Keuangan Daerah

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen dalam percepatan akses keuangan daerah untuk tujuan kemajuan pembangunan daerah. Hal...

Bupati Lotim Curhat ke BNPB

Bupati Lotim Curhat ke BNPB

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin melapor dan curhat ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNP) mengenai...

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

by gledek
24/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan...

RECOMMENDED

Sebanyak 501.104 KK di Lotim Jadi Sasaran Pendataan

Sebanyak 501.104 KK di Lotim Jadi Sasaran Pendataan

25/07/2026
Wakil Bupati Lotim Paparkan Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Bupati Lotim Paparkan Pertumbuhan Ekonomi

25/07/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In