Gledeknews, Lombok Timur – Forum Rakyat Bersatu (FRB) menuding penanganan kasus dugaan korupsi di Lombok Timur sangat lamban dan berjalan ditempat.
Hal ini disebabkan dugaan adanya Kendaraan Dinas (Randis) dan hibah pembangunan fisik yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
“Penangan kasus Korupsi di Lotim lamban sekali. Jangan sampai karena terima hibah Randis dan fisik dari Pemda, makanya penangan ini sengaja di perlambat,” Ketua FRB Lotim, Eko Rahadi, Rabu (22/10).
Menurutnya sejumlah kasus yang sedang di tangani oleh Kejari Lotim jalan di tempat. Salah satu contoh sebutnya, kasus chromebook sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, padahal sudah banyak yang dimintai keterangan.
“Masak nunggu hasil audit lama sekali. Itu kan kan alasan penundaan saja,” tegasnya.
Ditambah Eko yang juga praktisi Hukum di Lotim, pihaknya mengancam melakukan aksi demo, apabila tidak ada progres dalam penangan beberapa kasus yang di tangani oleh Kejari Lotim.
“Kami akan konsilidasi dengan sejumlah lembaga untuk sikapi lambanya Kejari Lotim,” tandasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Kejari Lotim, Hendro Warsito tegaskan penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani seluruhnya dilaksanakan atau berproses sesuai hukum acara pidana yang berlaku.
Selain itu, pihaknya tegaskan bahwa penangan tetap dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan kepastian hukum.”Terhadap penanganan kasus korupsi yang sudah di tahap penyidikan, maka kami sangat terbuka kepada media didalam perkembangan penanganannya,” katanya singkat.(GL)








