GledekNews-Lotim. Empat warga di Desa Pringgebaya, Kecamatan Pringgebaya, Kabupaten Lombok Timur digelandang ke Kantor Polsek Pringgebaya, Sabtu (3|10) sekitar pukul 23.00 wita.Karena telah melakukan pencurian lima drum aspal milik PT BBN yang berlokasi di Dusun Otak Desa, Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya
Keempat pelaku tersebut terdiri dari Muhidin (26), Roni (26), Guppandi (19) dan Randi (23) warga Pringgebaya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke kantor polisi guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pringgebaya melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan empat pelaku pencurian lima dum aspal milik PT BNN di wilayah Pringgebaya. “Memang betul empat pelaku berhasil diamankan petugas,” tegasnya.
Ia menjelaskan kasus pencurian terjadi pada awal bulan Agustus 2020 lalu dimana pelaku mendatangi perusahaan lalu mengambil lima drum aspal milik perusahaan dengan cara menggelindingkan keluar.
Setelah diluar lima drum berisikan aspal tersebut diangkut menggunakan dum truk, lalu dijual oleh pelaku ke wilayah Mataram, dengan kerugian mencapai belasan juta rupiah.
“Pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dengan menangkap pelaku satu persatu,” tandasnya. (Jal).