Gledeknews, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisan, mendorong para keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Peringgasela Selatan, Kecamatan Peringgasela, untuk segera melaporkan dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan BPNT kepada aparat penegak hukum (APH).
Dugaan tersebut melibatkan oknum agen BRI Link dan pendamping yang diduga mencairkan bantuan tanpa sepengetahuan pemilik hak.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Haerul usai menerima kunjungan Baznas RI di Pendopo Bupati pada Kamis, (11/12).
“Laporkan saja ke APH, supaya persoalan ini benar-benar dibuka dan diselesaikan. Kita tegak lurus dan harus transparan. Tagline kita juga transparan,” ujarnya.
Bupati menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum agar hak-hak masyarakat tidak kembali disembunyikan. “Kalau ada yang bermain sembunyi-sembunyi, laporkan. Saya tegas dan transparan,” katanya.
Terkait langkah dalam upaya perbaikan ke depannya, Haerul menyebut pemerintah kini sudah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan bekerja sama dengan BPS.
“Sekarang sudah ada DTSEN dan itu sudah clear. Jika sudah masuk dalam DTSEN, tidak bisa ditolak,” ujarnya.
Pada pemberitaan sebelumnya dugaan penggelapan dana Bansos PKH dan BPNT di Desa Peringgasela Selatan, Kecamatan Peringgasela, Lombok Timur, terus berkembang.
Bahkan saat ini sebanyak 18 kartu ATM bantuan milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhasil ditemukan dan dikembalikan, setelah sebelumnya diduga disalahgunakan dengan melakukan pencairan dana tanpa sepengetahuan pemilik.
Begitu juga sejumlah KPM di Desa Peringgasela Selatan diduga menjadi korban penggelapan dana bansos yang dilakukan oleh oknum agen BRILink.
Penarikan dana bantuan tanpa sepengetahuan pemilik rekening itu disebut berlangsung sejak 2019 hingga 2025.(GL)








