GledekNews-Lombok Timur. Dua oknum tenaga honda di Lombok Timur ditangkap tim Puma Polres Lotim bersama lima komplotan pelaku curamor sistem tebus yang terjadi di wilayah Sakra Barat,Kabupaten Lombok Timur beberapa waktu lalu.
Sementara oknum tenaga honda tersebut ditangkap di wilayah Jerowaru dan Keruak bersamaan dengan tiga pelaku lainnya, Selasa dinihari (15|6) sekitar pukul 01.00 wita. Sedangkan dua pelaku utama ditangkap di wilayah Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Rabu pagi (16|6) sekitar pukul 04.30 wita.
Adapun dua oknum tenaga honda yang diduga terlibat jaringan pelaku curamor sistim tebus diantaranya SN (30) dan BS (30).
Sementara oknum tenaga honorer bersama pelaku lainnya kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Timur guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim,Iptu M.Fajri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tujuh komplotan pelaku curamor sistim tebus yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur termasuk diantaranya dua orang dengan status tenaga honda.
“Kita telah menangkap tujuh pelaku curamor sistim tebus,” tegasnya.
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini, begitu juga keterlibatan dari masing-masing pelaku dalam kasus pencurian dengan sistim tebus tersebut.
Termasuk juga mungkin ada keterlibatan komplotan yang kami tangkap dengan pelaku lainnya. Begitu juga dukungan dan kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan sekali dalam mengungkap kasus yang lainnya.
“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan dalam mengungkap kasus kriminal yang lainnya,” cetusnya.
Mantan Kapolsek Kute ini menambahkan pihaknya bergerak cepat untuk mengungkap pelaku kasus curamor sistim tebus tersebut. Apalagi setelah kami menangkap lima komplotan pelaku sebelumnya yang menjadi petunjuk untuk memburu pelaku utama dalam kasus tersebut.
Sehingga dengan kerja keras tim akhirnya kami berhasil menangkap pelaku utama tanpa perlawanan di wilayah Senyiur, Kecamatan Keruak, karena lokasi penangkapan sudah kami Kepung untuk menjaga agar pelaku tidak kabur.
“Kami masih sedang memburu dua pelaku lainnya yang mengantarkan motor korban setelah ditebus, sedangkan identitas sudah diketahui,” tandasnya.
Kasat Reskrim menegaskan lagi kasus ini terungkap bermula korban mengalami kecurian sepeda motor dirumahnya, kemudian tidak berapa lama pelaku mendatangi rumah korban dengan menawarkan tebusan sebesar Rp 5,5 juta, akan tapi korban memberikan Rp 3 juta sebagai tanda jadi.
Sedangkan sisanya akan dilunasi korban setelah sepeda motornya kembali. Kemudian setelah menerima uang pelaku yang datang ke rumah korban langsung menelpon pelaku Bs dan Ms dengan memberikan uang tersebut.
Setelah itu ketiga orang pelaku menuju rumah pelaku JN sambil membawa uang penebusan,akan tapi saat datang pelaku utama pencurian tersebut datang yang saat ini masih dalam pengejaran. Dengan membawa sepeda motor yang sebelumnya disembunyikan di rumah pelaku Ab.
“Setelah proses penebusan pelaku mengembalikan sepeda motor ke korban,” tukas M Fajri. (Jal).