Gledeknews, Lombok Timur – Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Serikat Pemantau Anggaran Desa (SPAD) yaitu Forum Rakyat Bersatu (FRB) dan Laskar NTB, layangkan berkas laporan pengaduan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) keada Kejaksaan dan Inspektorat Lombok Timur (Lotim).
Laporan itu terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran DD di tahun 2021 hingga 2023 di Desa Pengkelak Mas dan Desa Pematung Kecamatan Sakra Barat. Selain itu, pihaknya juga layangkan laporan kepada Inspektorat Lotim untuk melakukan audit anggaran DD tersebut juga memeriksa semua perangkat Desa.
“Kami minta Inspektorat untuk melakukan audit dan kejaksaan Lotim mengusut tuntas penggunaan DD tahun 2021 s/d 2023,” ujar Ketua FRB NTB Eko Rahadi, SH, kepada media di Kejaksaan Lotim, (22|5).
Dikatakan Eko Rahadi, pihaknya menduga kedua Desa Pengkelak Mas dan Pematung melakukan penyalahgunaan anggaran DD yang dilakukan oleh Kades dan perangkat Desa. Karena DD di kelola secara tidak transparan bahkan masyarakat tidak bisa mengaksesnya informasi pengelolaan anggaran DD.
Sehingga pihaknya menduga adanya penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh kedua Pemdes, baik Desa Pengkelak Mas dan Desa Pematung Kecamatan Sakra Barat dalam penggunaan anggaran untuk memperkaya diri sendiri.
“Pemdes tidak transparan terhadap anggaran DD dan masyarakat sangat sulit mengaksesnya,” terangnya.
Oleh karena itu, Eko tegaskan dan meminta kepada pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan adanya penyalahgunaan DD di Dua Desa tersebut. Selain itu pihaknya juga mendesak Inspektorat Lotim untuk segera mengaudit penggunaan anggaran DD tahun 2021,2022 dan 2023.
“Kami berharap Inspektorat untuk segera audit dua Desa, dan Kejaksaan Lotim untuk segera mengusutnya,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu staf Kejaksaan Lotim saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menyampaikan laporan yang sudah diterima kepada atasannya, untuk selanjutnya akan pelajari dan ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Lotim.
“Ya kami sudah terima Laporan, selanjutnya kami akan sampaikan ke atasan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Desa Pengkelak Mas Kecamatan Sakra Barat saat dikonfirmasi belum ada respon terkait dengan hal tersebut. (GL)