Gledeknews, Lombok Timur – Dua dari 10 fraksi yang ada di DPRD Lombok Timur telah mengusulkan nama calon Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim) mendatang. Diantaranya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara delapan fraksi masih belum mengajukan pengusulan nama kandidat calon Penjabat Bupati Lotim sebagaimana surat yang telah dilayangkan lembaga dewan ke masing-masing Fraksi DPRD Lotim.
Demikian ditegaskan Sekretaris Dewan DPRD Lotim, H. Ahyan saat dikonfirmasi kemarin. “Hingga saat ini kami terima baru dua fraksi yang sudah memasukkan surat pengusulan nama calon Penjabat Bupati,” tegasnya.
Menurutnya sesuai dengan surat yang dikeluarkan lembaga dewan kepada masing-masing fraksi diminta untuk mengusulkan tiga orang nama. Kemudian nantinya dari dewan akan menggodoknya nantinya sebelum diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nantinya.
Karena yang diusulkan ke Mendagri tiga orang, begitu juga dari gubenur ke Mendagri tiga orang dengan satu orang yang akan ditetapkan.
“Siapa-siapa nama kandidat calon Penjabat Bupati yang diusulkan masing-masing fraksi silahkan konfirmasi ke fraksi yang bersangkutan telah memasukkan usulannya,” tandasnya.
Sementara itu pada tangga 16 Mei 2023 dari DPRD Lotim yang ditandatangani Ketua DPRD Lotim, Murnan telah mengeluarkan surat ke masing-masing fraksi DPRD Lotim tentang usulan nama calon Penjabat Bupati Lotim.
Surat dengan nomor : 172/21/DPRD/2023. Dengan masing-masing fraksi diminta mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Lotim. Dengan tentunya harus mengacu pada ketentuan dan aturan main yang ada.(*)








