Gledeknews, Lombok Timur – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang ada di depan Kantornya Dinas Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur, berencana akan berjualan kembali sebagai bentuk protes kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Pasalnya PKL yang berjualan di Taman Rinjani Selong yang berada di depan kantor Dukcapil sampai saat ini belum ada kejelasan dimana para pedagang akan di tempatkan.
Sebelumnya, Anggota Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Lombok Timur (Lotim) dan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) mengangkut lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Dukcapil Lotim, Jumat sore (7/3).
Meski mendapatkan protes dari sejumlah pedagang akan tapi petugas bertindak tegas dengan langsung menaikkan lapak ke mobil pengangkut sampah.
Atas itu, pihak PKL pertanyakan keseriusan Pemkab untuk menempatkan mereka untuk berdagang. Kerana mereka butuh tempat untuk berdagang agar bisa biayai keluarga mereka.
“Dimana kami akan di pindah dan tempatkan dan solusinya mana, tapi kalau terlalu lama dong lapar kami, ungkap Husnul Hotimah, salah satu penjual Es kelapa Muda, Rabu (16/4).
Dikatakan, jumlah PKL yang berjualan di depan Dukcapil belasan orang, yang tentu mereka berharap kepada Pemkab untuk segera memberikan solusi.
Selain itu, ia juga menyinggung terkait dengan keberadaan PKL yang ada di Taman Tugu Kota Selong yang sama-sama berjualan di jalan besar kota Selong tapi tidak di tertibkan.
Atas itulah pihaknya, ia menilai Pemkab masih tebang pilih dalam melakukan penertiban. Sehingga pihaknya akan melakukan protes dengan berjualan kembali di tempat yang sama.
“Apa bedanya yang jualan di pinggir jalan Taman Tugu. Kami akan berjualan sebagai bentuk protes kami,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas LHK, Supari saat dikonfirmasi media ini, sampai berita ini di terbitkan belum ada respon dan tanggapan.(GL)








