GledekNews-Loteng. Penertiban parkir liar di pusat pertokoan Praya Lombok Tengah kembali dilakukan oleh Dinas Perhubungan setempat. Dimana hal tersebut sebelumnya sudah dilakukan, namun para pengendara tidak mengindahkan hal tersebut
Kepala Dinas Perhubungan Lalu Supardan melalui Sekertaris Dinas Perhubungan Baiq Sri Damayanti mengatakan, untuk penertiban parkir liar pada tahun ini akan lebih diperketat, dimana pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, TNI serta kejaksaan. Selain itu, jika masih ada yang kedapatan parkir sembarangan akan dilakukan penggembokan kendaraan
“Untuk yang masih melawan, kita akan gembok kendaraannya,” Ucap Sekdis kepada wartawan diruang kerjanya pada Senin (18|1)
Ia menuturkan, bahwa hal tersebut dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dalam berkendara. Selain itu, agar tidak terjadinya kemacetan kendaraan di pusat pertokoan tersebut
Lebih lanjut Sri mengatakan, pihaknya akan lebih memfokuskan untuk dua hari kedepan dalam penjagaan pada areal pertokoan, sehingga dapat memberikan efek jera untuk tidak mengulanginya lagi. Selain itu, pemberian pelang dilarang parkir sering diabaikan oleh para pengendara
“Untuk dua hari kita fokus di titik yang sering rawan parkir liar dan untuk memberikan efek jera,” Tuturnya
Mengenai personil yang akan dikerahkan dalam melakukan penertiban areal parkir liar tersebut, pihaknya akan melakukan pembagian personil di setiap titik
“Untuk penertiban selanjutnya, kita sudah menyiapkan personil untuk ditugaskan pada masing-masing titik rawan parkir liar,” Tutupnya (dha)








