Gledeknews, Lombok Timur – Tersangka kasus dugaan korupsi chromebook Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) dikabarkan mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 2 Milyar dari total kerugian negara mencapai Rp 9 Milyar.
Sementara sisanya tinggal Rp 7 Milyar kerugian negara yang belum dikembalikan tersebut. Sedangkan total anggaran untuk proyek chromebook SD tahun 2022 itu mencapai Rp 32 Milyar.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Ugik R saat dikonfirmasi Senin (1/12), mengaku belum mengetahuinya akan tetapi pihaknya nantinya akan melakukan kroscek ke bidang yang menanganinya. “Nanti kami akan kroscek dulu,” ujarnya.
Namun yang jelas, lanjut Ugik, meskipun ada pengembalian tentunya sangat kami apresiasi karena ada itikad baik, akan tetapi bukan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Pengembalian uang kerugian negara itu nanti akan menjadi pertimbangan dalam persidangan untuk mendapatkan putusan yang adil,” tegasnya.(GL)








