GledekNews-Lotim. Oknum perawat tenaga kontrak staf Puskesmas Suela dengan inisial AF yang dijuluki dokter shabu dipecat menjadi tenaga kontrak di lingkup Dinas Kesehatan Lombok Timur, setelah yang bersangkutan diketahui terlibat dalam kasus Narkoba yang ditangkap Direktorat Narkoba Polda NTB di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Timur, Jalaludin Sayuti saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (20|4) membenarkan kalau oknum staf Puskesmas Suela yang terlibat Narkoba sudah diberhentikan dengan tidak lagi menjadi tenaga kontrak atau honda di lingkungan Dinas Kesehatan Lombok Timur.
“Yang bersangkutan sudah diberhentikan menjadi tenaga kontrak di Puskesmas Suela,” tegasnya.
Ia menjelaskan sebenarkan oknum staf Puskesmas Suela tersebut sudah dikeluarkan pada awal April 2021 tersebut, karena yang bersangkutan jarang masuk kantor dari bulan Januari s.d Maret 2021.
Begitu juga yang bersangkutan masih kuliah mengambil Nars-nya, sehingga kemungkinan itu yang menyebabkan jarang masuk kantor, namun kemudian pihaknya dikagetkan dengan penangkapan yang bersangkutan oleh pihak Polda NTB karena tersangkut kasus narkoba.
“Sebenarnya sebelum ditangkap kasus Narkoba, oknum staf Puskesmas Suele sudah dikeluarkan,” ujarnya.
Hal yang sama dikuatkan Kepala Puskesmas Suela, Mawardi membenarkan kalau oknum staf Puskesmas yang ditangkap narkoba di wilayah Narmada tersebut merupakan staf di Puskesmas Suela, kan tetapi jarang masuk kantor karena mengurus kuliahnya.
“Awal April kami sudah tidak lagi masukkan dalam daftar absensi, kemudian kita dikagetkan dengan penangkapan yang bersangkutan sehingga mengambil tindakan tegas,” tandasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya kalau oknum staf Puskesmas Suela tersebut dengan inisial AF bersama temannya MI warga Aikmel ditangkap tim Operasional Direktorat Narkoba Polda NTB di depan Pom Bensin Grimax, Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Senin (12/4).
Saat ditangkap keduanya akan melakukan transaksi narkoba, mamun apes pertemuan pelaku diketahui petugas berdasarkan laporan masyarakat, sehingga petugas langsung menyergabnya saat melakukan transaksi.
“Memang betul ada oknum staf puskesmas di Lotim bersama temannya diamankan saat melakukan transaksi narkoba di wilayah Narmada Lobar,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Selasa (13/4). (Jal).