Gledeknews, Lombok Timur – Sejumlah LSM hingga pergerakan aktifitas pemuda dan mahasiswa mendesak pihak Polres Lombok Timur (Lotim), untuk memeriksa pihak Bulog Lotim terkait kasus dugaan oplosan beras.
Sebelumnya, IDEAL mendorong Satgas Polres Lotim untuk tidak berhenti sampai disitu saja dalam ungkap kasus pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Lombok Timur.
“Penanganan kasus dugaan pengoplosan beras program SPHP di Lotim tidak boleh berhenti pada pemilik gudang saja,” ungkapnya Direktur IDEAL, Rohman Rofiki,
Kali ini desakan kepada pihak Polres Lotim datang dari Aliansi Pemuda dan Aktivis (ALPA) Lotim, untuk segera memeriksa Pimpinan Cabang (Pincab) Bulog Lotim bersama pegawai Bulog lainnya.
Pasalnya Pimcab Lotim bagaimanapun Pimcab Bulog Lotim harus bertanggungjawab atas kasus beras oplosan yang disita satgas pangan di gudang mitra Bulog di desa Gelora kecamatan Sikur Lombok Timur.
“Pimcab Bulog Lotim harus segera diperiksa dalam kasus ini,” tegas Ketua ALPA Lotim Hadi Tamara yang didampingi Sekretaris ALPA Bestu di Selong, Jumat sore (14/11).
Ia mengatakan pihaknya melihat statement pimpinan cabang Bulog Lotim di sejumlah media terkesan cuci tangan seolah-olah tidak mau disalahkan dengan mencari alasan pembenar.
Sementara informasi yang dihimpun ALPA dilapangan kalau gudang itu memang milik mitra Bulog. Akan tetapi gudang tersebut di sewa oleh Bulog Lotim sebagai tempat penyimpanan beras yang di beli dari petani.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Polres Lotim untuk terus mendalami kasus ini dan mengungkap siapa-siapa pihak yang terlibat dalam kasus beras oplosan ini.
“Kalau pihak Bulog tidak mengetahui. Maka tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, sehingga penyidik harus usut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Ketua ALPA juga memberikan apreasiasi kepada Polres Lotim yang telah berhasil ungkap kasus beras oplosan dalam jumlah yang besar. Karena perbuatan ini sudah jelas perbuatan melanggar hukum dan harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap para pelaku.
“Kan pemerintah pusat sudah mewarning keras, tetapi masih saja ada melakukan tindakan melawan hukum dengan mengoplos beras,” tandasnya.(GL)








