GledekNews-Lotim. Lombok Timur – Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., kembali memberikan perhatian khusus terhadap proses rehab rekon rumah tahan gempa (RTG) di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Hal itu dibuktikan dengan pengecekan langsung ke beberapa lokasi rehab rekon RTG di wilayah Kecamatan Sambelia, salah satunya di Dusun Melempo Desa Obel-Obel, Kamis (4/6). Sebelumnya Dandim Bersama Bupati Lotim Drs. M. Sukiman Azmy, MM., dan instansi terkait membahas tentang proses kelanjutan rehab rekon ditengah pandemi Covid-19 di Pendopo Bupati Lotim beberapa hari lalu.
Dandim 1615/Lotim dalam wawancaranya dengan insan media menyampaikan sekitar 98 persen rehab rekon di wilayah Kabupaten Lombok Timur sudah dilaksanakan terbukti dengan ribuan rumah yang sudah dibangun langsung ditempati oleh pemiliknya, khusus untuk Kecamatan Sambelia, sekitar 3.900 lebih rumah rusak berat sudah dikerjakan, tinggal 23 unit rumah yang belum dikerjakan, namun sudah dalam progress pengerjaan.
“Kami sudah menghubungi aplikatornya dan mereka menyanggupi untuk mengerjakan dan menyelesaikannya hingga jadi 100 persen,” terang Dandim.
Seperti diketahui, sambung Agus Donny sapaan akrbanya, rehab rekon sempat mengalami kendala dalam progressnya karena pandemi Covid-19, bulan puasa dan lebaran.
Hal yang sama juga terjadi di wilayah Kecamatan lain di Kabupaten Lombok Timur, namun pihaknya berupaya untuk menyakinkan para aplikator untuk menyelesaikan pekerjaannya hingga betul-betul jadi dan siap untuk ditempati oleh pemiliknya.
Terkait dengan kondisi Pandemi Covid-19, pihaknya baik Danramil maupun Babinsa mengingatkan dan meyakinkan aplikator atau suplayer pada rehab rekon agar tidak lagi menjadikannya sebagai hambatan, namun menjadikannya sebagai harapan untuk tetap mempercepat penyelesaian rehab rekon RTG dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Selain itu, pria kelahiran Magelang tersebut juga menjelaskan kedepan akan ada SK terbaru tentang pembentukan Fasilitator terpadu bentukan Bupati Lombok Timur untuk menggencarkan kembali progress rehab rekon.
“Dengan adanya SK Bupati ini diharapkan proses adminitrasi akan cepat selesai, karena banyak rumah yang sudah jadi, namun proses LPJ-nya belum selesai. Dengan demikian, Fasiliator bentukan Bupati ini dapat mendorong para Fasilitator yang lain untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya sehingga rehab rekon RTG di Kabupaten Lombok Timur cepat selesai,” tutup Agus Donny.(WG-02).