Gledeknews, Lombok Timur – Dandim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro dalam keterangannya saat di konfirmasi mengatakan berdasarkan hasil pengecekan dan laporan anggotanya bahwa pelaku bukan anggota TNI meskipun dalam video cctv pelaku pencurian menggunakan beberapa atribut milik TNI seperti topi rimba dan baju kaos loreng.
Namun jika dicermati hasil screenshot videonya, sambung Bayu Sigit, baju kaos yang digunakan pelaku bukan baju kaos loreng milik TNI dan celananya terlihat masih samar atau kurang jelas.
Dijelaskannya, atribut TNI sekarang banyak dijual dan bisa dibeli secara bebas di toko-toko perlengkapan TNI baik secara langsung maupun melalui online.
“Seharusnya ini diatur terkait dengan jual beli seragam TNI terutama pada saat membeli, penjual harus meminta kartu identas kepada pembeli. Apabila dia tidak mampu menunjukkan identitasnya maka tidak boleh menjual barangnya,” jelasnya.
Mantan Komandan Secata Rindam IX/Udayana itu juga memerintahkan personelnya berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk melakukan pengintaian dan penangkapan pelaku pencurian.(GL)