Gledeknews, Lombok Timur – Seorang pemuda usia 19 tahun, Muhammad Aris alias Camat, Warga Desa Sapit Kecamatan Suela, Lombok Timur ketangkap warga karena ketahuan mencuri Hand Phone (HP) milik Mulaindi berprofesi sebagai ASN warga Pringgabaya Utara, Senin malam (31/3).
Pelaku melakukan aksinya saat masih suasana lebaran Idul Fitri di Desa Pringgabaya Utara dengan masuk ke rumah korban, pada Senin siang dengan cara menaiki tembok rumah korban dari belakang.
Kemudian pelaku mengambil dua HP milik korban dan sempat masuk ke gudang motor korban, setelah itu pelaku melarikan diri ke perempatan Pringgabaya bahkan sempat makan malam disalah satu warung.
Sementara korban sendiri saat itu berada di halaman rumah tanpa mengetahui pelaku melakukan aksinya, akan tapi setelah masuk ke dalam rumah baru melihat HP-nya tidak ada.
Kemudian pada malam harinya pelaku diamankan warga dan sempat dipukul karena ditemukan masuk ke rumah warga di Wilayah Batuyang sebelum diserahkan ke Polisi.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di kantor Polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pringgabaya melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur (Lotim) AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian HP di wilayah hukum Polsek Pringgabaya.
“Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(GL)








