Gledeknews, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menghalangi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi, selama dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
Tanggapan itu disampaikan menyusul maraknya aksi demonstrasi warga di sejumlah desa di Lombok Timur yang menuntut kejelasan atas dugaan ketidakberesan tata kelola pemerintahan desa oleh oknum kepala desa yang dinilai tidak amanah. Dalam konteks tersebut, Bupati menegaskan dirinya berdiri bersama masyarakat dalam menuntut keadilan dan transparansi pemerintahan desa.
Hal itu disampaikan Haerul Warisin saat dikonfirmasi usai melantik dua pejabat Eselon II serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Bupati Lombok Timur, Kamis (8/1).
“Demonstrasi itu bagian dari kontrol sosial, bagian dari mengkritisi dan memperbaiki kebijakan di desa. Silakan saja masyarakat menyampaikan aspirasi melalui demo,” ujar Bupati.
Menurutnya, khusus desa-desa yang berada di bawah kewenangannya, terutama yang dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, akan ditindak tegas apabila terbukti melakukan penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi.
“Saya sudah tegaskan, kalau ada Pjs Kades yang bermasalah, saya langsung perintahkan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan audit investigatif terhadap desa yang bersangkutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika hasil audit membuktikan adanya penyelewengan uang rakyat, dirinya tidak akan ragu untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya.
“Kalau sudah terbukti mengambil uang rakyat, saya berhentikan. Tapi tidak berhenti di situ, uang rakyat tetap harus dikejar. Ini tidak boleh main-main,” lanjutnya.
Kedepan, Bupati juga berencana menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman pemanfaatan dana desa agar lebih tertib, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Meski memberikan dukungan terhadap tuntutan warga, Haerul Warisin tetap mengingatkan agar aksi demonstrasi dilakukan secara damai dan tidak anarkis. Ia meminta masyarakat menyampaikan aspirasi berdasarkan data dan fakta, serta tidak merusak fasilitas desa yang dibangun dari uang rakyat.
“Sampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat. Jangan sampai merusak fasilitas umum desa yang juga dibangun dari uang rakyat,” tandasnya.(GL)








