GledekNews.Lotim. Sebagai upaya keseriusan dan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam melindungi masyarakatnya untuk tidak terpapar Virus Corona, maka Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lotim mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat untuk mengantisifasi adanya penularan baru dari setiap orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Walau pandemi Covid-19 masih menjadi hantu yang sangat menakutkan, namun arus lalu lintas perpindahan orang dari suatu tempat ke tempat lain masih tergolong tinggi, sehingga untuk mengantisifasi tidak meluasnya penyebaran Vcovid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Timur, maka setiap orang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Lombok Timur akan dilakukan pemeriksaan atau rapid test.
Konsekwensi dari kebijakan Bupati Lombok Timur yang akan membuka Posko pemeriksaan terhadap semua pendatang yang masuk ke wilayah Lombok Timur tentu akan menguras keuangan daerah, namun hal itu tidak dipersoalkan oleh Bupati Lombok Timur demi menyelamatkan masyarakatnya dari serangan keganasan Covid-19.
Posko pemeriksaan kesehatan atau rapid test untuk setiap pendatang yang masuk ke wilayah Lombok Timur rencananya akan ditempatkan di Jenggik, ungkap Sekda Lombok Timur H. Juani Taopik yang disiarkan melalui Selaparang TV yang kami terima melalui Whatsapp.
Sedangkan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menyampaikan kepada redaksi GledekNews melalui Whatsapp, menyatakan “Masih banyak hal yang harus dilakukan, apalagi setelah Menhub membuka lagi semua moda transportasi antar bandara maupun pelabuhan”
“Virus ini dibawa oleh pendatang, karena itu kedatangan mereka perlu diwaspadai” tegas Bupati Lombok Timur.
Hanya dengan menutup akses pendatang dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, kita bisa mencegah penularannya. Ungkap Bupati Lombok Timur. (WG-01)








