GledekNews-Lotim. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan NTB atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2019. Dengan demikian Kab. Lotim dapat mempertahankan dan kembali meraih opini WTP ke-empat kalinya.
BPK Perwakilan Provinsi NTB menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 (LKPD TA 2019) melalui sarana video conference kepada Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, dan Kota Bima, yang mana penyerahan LHP kepada keempat Kabupaten tersebut diwakili oleh Bupati Lombok Timur pada Selasa (02/06/20).
Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupatan Lombok Timur berupaya dalam kegiatan pelaksanaan anggaran tahun 2019 sesuai kondisi yang dihadapi dengan tetap berpegang pada Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Bupati mengakui proses pemeriksaan berjalan dalam suasana edukatif.
Bupati Sukiman yang menyampaikan sambutan atas nama empat kabupaten/ Kota lainnya itu berjanji akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi berdasarkan temuan dalam waktu yang tidak lebih dari enampuluh hari, atau sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan kerjasama ke depan akan terus ditingkatkan sehingga setiap Kabupaten/ kota dapat terus mendapatkan opini WTP dan prinsip pemerintahan yang baik dapat diwujudkan.
Opini WTP menunjukkan komitmen dan upaya nyata dari Pemerintah daerah untuk mendorong perbaikan pengelolaan keuangan secara lebih baik.
Pemeriksaan LKPD TA 2019 BPK Perwakilan Provinsi NTB dilakukan secara online dengan wawancara, konfirmasi, dokumentasi serta prosedur alternatif cek fisik.
Drs. Juaini Taofik selaku Sekda Lotim yang dikonfirmasi atas penilaian WTP tersebut menyatakan “tentu dengan adanya penilaian WTP dari BPK Perwakilan NTB sudah menunjukkan bahwa pengeloalaan anggaran sudah berjalan sesuai dengan PP No. 12 Tahun 2019, artinya bahwa kita sudah mampu meminimalisir timbulnya kerugian negara karena kita pemda Lotim selalu mengedepankan tiga pilar pengeloaan anggaran yaitu mengdepankan partisifasi, transparansi dan akuntable, sehingga wajar kalau Lotim kemudian mendapat predikat WTP dari BPK”
“Memang kita akui pada tahun-tahun sebelumnya yang selalu jadi masalah dari penilaian BPK adalah masalah aset, namun semua itu sudah mampu kita benahi sehingga BPK memberikan penilaian dengan predikat WTP dan pada kesempatan ini saya berharap agar semua OPD bekerja dengan penuh amanah dan profesional supaya setiap tahunnya kita tetap menjaga predikat WTP tersebut dengan baik” ujar Sekda.(WG-02).








