GledekNews-Loteng. Kelangkaan pupuk yang sempat terjadi pada akhir tahun 2020 kemarin mengakibatkan para petani mengeluh. Dimana saat itu petani sudah mulai melakukan pemberian pupuk terhadap padinya
Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Lalu Iskandar melalui Sekertaris Dinas Pertanian Faturrahman mengatakan, saat ini untuk pupuk bersubsidi sudah tersedia di tempat pengecer pupuk sehingga para petani sudah bisa melakukan pembelian pupuk kembali untuk padi mereka yang belum sempat diberikan
“Pupuk nya sudah ada, tinggal petani beli di tempat-tempat pengecer yang ada,” Ucap Sekdis Pertanian pada Rabu (6|1)
Lanjutnya, pengalokasian pupuk bersubsidi sudah dilakukan pada (4|1) kemarin dan sudah ditetapkan pengalokasiannya di masing-masing kecamatan. Akan tetapi, jumlah pupuk yang dialokasikan di Wilayah Lombok Tengah tahun ini berkurang.
“Untuk pupuk subsidi tahun ini berkurang dari yang kita usulkan,” Jelasnya
Lebih lanjut Rahman menyampaikan, pengurangan tersebut dikarenakan terjadi akibat perbedaan sistem dalam RDKK dengan e-RDKK. Selain itu juga, pihak BPTP (Balai Pengajian Tekhnologi Pertanian) sebelumnya sudah melakukan kajian terhadap banyaknya pupuk yang digunakan di wilayah Lombok Tengah.
“Jadi ada perubahan sistem yang mengakibatkan berkurangnya pupuk yang di berikan di Lombok Tengah,” Terangnya
Kemudian, terkait dengan sistem baru yang digunakan pada tahun ini menggunakan hasil yang sudah ditetapkan oleh pihak BPTP selaku penguji di Dinas Pertanian.
Mengenai jumlah pupuk yang terdapat di wilayah Lombok Tengah yakni Pupuk Urea 20.070 Ton, SP-36 2.589 Ton, ZA 1.944 Ton, NPK 5.640 ton Organik Granul 1.408 ton serta Organik Cair 16.369 ton
Rahman berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan, baik distributor maupun pengecer. Dimana pupuk saat ini sudah sulit dan perolehannya juga sedikit. Selain itu, untuk harga eceran tertinggi untuk pupuk bersubsidi juga sudah ditentukan yakni urea dengan harga 2.250 dan NPK 2.300
“Jika ada pengecer yang melakukan kenaikan harga akan dikenakan hukuman administrasi bahkan hukuman penjara,” Tutupnya (dha)