GledekNews-Lotim. Kebijakan Gubernur NTB yang sejak awal mendengungkan bahwa dalam pengadaan sembako JPS Gemilang akan melibatkan para pelaku usaha mikro dan kecil, namun pada kenyataannya hanya sebatas janji yang tidak terealisir. Hal itu dikemukakan oleh beberapa aktivis sosial dan kemanusian yang selalu konsen dalam melakukan pemantaun atas kebijakan Gubernur NTB dalam menelurkan program JPS Gemilang tersebut justru memberikan penilaian yang kurang baik dalam proses pengadaan dan pendistribusiannya serta begitu juga dengan kualitas barang yang dikemas dalam paket sembako JPS Gemilang tersebut.
Deni Rahman, SH Ketua Forum BPD Lotim yang juga sebagai Sekjen Lombok Corruption Watch (LCW) ini menyatakan, “Birokrat dalam Pengadaan Sembako JPS Gemilang akan lebih banyak diuntungkan, dugaan tersebut sangat logis, mengigat mekanisme dan tata cara pengadaanya kurang tepat, seharusnya walaupun beberapa Dinas yang ditunjuk sebagai operator pengadaan harus tetap bermitra dengan rekanan, yang kami tahu”.
Lebih lanjut Deni Rahman menyatakan “pengadaan yang dilakukan sendiri oleh dinas secara langsung untuk pertamakali ada dalam catatan sejarah pengadaan barang dan jasa dengan jumlah uang negara yang fantastis, padahal secara peraturan tidak ada yang memayungi proses pengadaan JPS Gemilang dengan tata cara seperti ini, sehingga mekanisme dan tata cara pembelanjaan oleh Dinas terkait tidaklah sah”.
Sehingga kekisruhan tentang pengadaan sembako JPS Gemilang kedepan berpotensi akan menimbulkan masalah, karena dinas yang membeli langsung aitem paket sembako tersebut sudah memposisikan dirinya sebagai kontraktor dan bukan ansih sebagai pelayan publik.
“Saran saya sebaiknya semua dinas di provinsi itu dibuatkan saja akta perseroan terbatas supaya peran kontraktor tergantikan dan anehnya tidak ada niatan yang serius untuk memberdayakan pelaku usaha di UMKM,” saranya.
Deni Rahman menilai, “sepertinya mangemen pemerintahan di provinsi NTB dikelola dengan amatiran”.
Aktivis sosial dan kemanusian lainnya, Eko Rahady, SH menyatakan “bahwa tidak benar secara aturan kalau dinas yang membeli barang secara langsung, karena tidak ada aturannya, kecuali kalau BPBD masih dibenarkan untuk membeli barang secara langsung dalam situasi darurat kesehatan.
Eko Rahady, SH juga menyampaikan, “kasian para pelaku usaha UMKM kita yang hanya diperalat dalam setiap program, karena selalu didengungkan untuk memprioritaskan para pelaku usaha UMKM dalam setiap pengadaan program JPS Gemilang dengan harapan tumbuhnya perekonomian masyarakat, namun faktanya hal itu tidak terwujud,” ujar Eko.
Aktivis lainnya, Ada Suci Makbullah, SH selaku Ketua Gaspermindo NTB juga turut menyoroti kebijakan Pemda Provinsi NTB dalam pengadaan Paket Sembako Gemilang dengan menyatakan “pada saat ini beredar kabar adanya pengadaan minyak kayu putih, minyak cengkih dikerjakan oleh oknum partai politik yang justru akan membuat masalah baru.
Ada Suci Makbullah, SH juga menyatakan “rumor adanya pengadaan barang JPS Gemilang oleh beberapa SKPD dilingkup Pemda Provinsi NTB dengan dalih itu adalah UKM/IKM lokal binaan dinas A atau dinas B, sehingga dengan dalih itu yang menjadi alasan pembenar SKPD terkesan kuat ikut dalam pengadaan barang di JPS Gemilang, ini jelas menimbulkan konflik interest, kok birokrasi berbisnih Pengadaan,” jar Uci.
Lebih lanjut Ada Suci Makbullah juga menyatakan “karena saat ini kasus JPS Gemilang sedang dibidik oleh Polda NTB, maka kami dari Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) NTB mendukung dan mendorong baik Polda NTB dan Kejati NTB untuk memproses dan menindak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada program JPS Gemilang ini, baik dari hulu sampai ke hilirnya (pendistribusian, kualitas dan kuantitas) yang diterima oleh masyarakat.
Sedangkan menurut Andra yang juga sebagai aktvis sosial dan juga sebagai Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) NTB menyatakan “menurut saya dinas-dinas hanya berperan sebagai penanggung jawab dalam pengadaan paket sembako tersebut dengan menjadikan UKM sebagai mitra dan kalau seandainya dinas terkait yang langsung membeli barang aitem paket sembako tersebut justru akan menghinanati roh kebijakan Gubernur yang mengharuskan agar UKM dilibatkan dalam setiap pengadaan paket sembako Gemilang tersebut,” tegasnya. (WG-01).