Gledeknews, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menegaskan pembayaran hutang jatuh tempo (Hujat) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim), akan dimulai lagi membayar pada bulan Juli ini.
Pasalnya pada bulan Mei Pemkab Lotim sudah melakukan pembayaran Hujat, tetapi pembayaran dilakukan secara bertahap. Karena ada kendala yang dihadapi oleh Pemkab.
Demikian ditegaskan Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy, Senin (3|7). “Hujat ini kan kita mulai pada bulan kemarin,” katanya
Menurutnya, tertundanya pembayaran Hujat ini akibat dilakukan pembayaran Gaji 13 oleh Pemkab kepada ASN. Sehingga untuk sementara pembayaran Hujat ditangguhkan, untuk kemudian diselesaikan di bulan Juli.
“Cuman kita terkendala di bulan Juni oleh gaji 13. Sehingga hujat itu kita tangguhkan,” terangnya.
Atas itu, Bupati Sukiman pastikan, bahwa pada bulan Juni pembayaran Hujat akan dilanjutkan. “Sekarang pada bulan Juli ini, kita akan mulai bayar Hujat itu. Supaya kita tidak di Hujat-hujat oleh orang,” ujarnya
Disingung terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lotim, Bupati Sukiman Azmy mengatakan, bahwa Pemkab berkeyakinan PAD Lombok Timur di tahun 2023 akan mengalami peningkatan, “Insya Allah PAD kita meningkatkan,” tandasnya.(GL)