GledekNews.com
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Bawaslu Lotim Soroti Akun Medsos Bodong Rugikan Paslon

gledek by gledek
08/10/2024
in BERITA, Lombok Timur, PILKADA
0
Bawaslu Lotim Soroti Akun Medsos Bodong Rugikan Paslon
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) Lombok Timur, Jumaidi mengatakan pihaknya sudah menerima akun resmi media sosial (medsos) Tim Pemenangan masing-masing Paslon yang ikut berkontestasi pada Pilkada Lombok Timur (Lotim) 2024.

ADVERTISEMENT

Selian itu pihak Bawaslu Lotim mengawasi akun-akun perseorangan yang terlibat mengkampanyekan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur serta Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada Pilkada Serentak 2024.

RELATED POSTS

Geger Mayat Bayi Dibuang di Galian Penampungan Air di Lotim

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

“Kalau yang tidak terdaftar kita anggap sebagai setiap orang. Tapi kalau akun yang terdaftar di KPU ini, kita anggap akun resmi dari Tim yang boleh melakukan kampanye,” ungkap Kordiv PP dan Datin Jumaidi, pada Senin (7|10).

Dikatakannya, akun medsos yang dimiliki oleh setiap Tim Pemenangan Paslon dalam melakukan kampanye harus mengikuti aturan atau  ketentuan-ketentuan. Kerena sudah ada ukuran besar dari flayer, benar serta apa isinya.

“Intinya tidak boleh memuat isi yang kira-kira muatan itu melanggar ketentuan pasal 69 misalnya, harus tertib dalam sampaikan isi kampanyenya. Misalnya sampaikan soal visi misi, program kerja,” ungkapnya.

Sementara disinggung jika ada akun-akun yang tidak jelas pemiliknya (bodong-red), tapi terindikasi dimiliki oleh tim sukses dari salah satu Paslon yang justru berdampak terhadap kerugian salah satu Paslon, ia menegaskan nantinya akan melakukan pendalaman terhadap siapa pengelola akun tersebut.

Akan tetapi jika dalam isi dari penyampaian ada bentuk pelanggaran, maka pihaknya akan memproses sesuai subjek hukum setiap orang. Ini artinya bukan sebagai tim pemenangan atau tim kampanye dari akun Paslon.

“Dia kita anggap sebagai subjek hukum berstatus perseorangan. Ketika dia melakukan pelanggaran maka kita juga bisa memprosesnya. Maka kita akan lihat siapa pengelola akun itu,” terangnya.

Sementara disingung terkait dengan  kampanye melalui media daring atau media online itu aturannya mulai dari tanggal 10 atau selama 14 hari dengan menyampaikan visi misi, sebelum hari tenang. Hal tersebut sesuai dengan PKPU pasal 46 dan 47.

“Boleh dia melakukan pemberian asalkan dia berimbang. Tapi kalau dia memposting media Daring atau online itu, soal materinya itu muatan kampanye bisa kita proses dalam muatan bisnis bukan dalam kontek pemberitaan,”

“Kalau ada kerjasama penayangan iklan sebelum tanggal 10 itu, maka kita bisa melakukan penangan. Saat ini kita lihat ada beberapa media yang sudah posting itu yang kita lihat dan itu sedang kita dalami,” imbuhnya.

Pihaknya menegaskan sedang melakukan penelusuran terhadap hal itu bagaiman bentuk kerjasama atau hajatan sendiri dari media itu, untuk memberikan dukungan atau memang ada semacam kerjasama.

“Kan Iklan ini semacam kerjasama oleh media dengan tim Paslon. Itu kita lihat siapa tim yang bekerjasama dengan media itu. Ya nanti kita minta keterangan dari tim dan medianya,” tandasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Geger Mayat Bayi Dibuang di Galian Penampungan Air di Lotim

Geger Mayat Bayi Dibuang di Galian Penampungan Air di Lotim

by gledek
28/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Warga Menceh kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur (Lotim, digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki...

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

by gledek
28/10/2026
0

Gledeknews, Mataram — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Badko Bali–Nusa Tenggara melontarkan kritik keras terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)...

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

by gledek
28/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lombok Timur menggelar Rapat Kerja ke-6 sekaligus perayaan Milad ke-8 di...

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) dibobol kawanan maling. Sejumlah laptop dan uang yang...

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) menyebut hingga saat ini belum ada penambahan tersangka kasus...

RECOMMENDED

Geger Mayat Bayi Dibuang di Galian Penampungan Air di Lotim

Geger Mayat Bayi Dibuang di Galian Penampungan Air di Lotim

28/10/2026
HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

28/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In