.Gledeknews, Lombok Timur – Para pelaku usaha perikanan dan nelayan di Lombok Timur akan menggedor kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Gubenur NTB. Bahkan rencana sampai ke pusat seperti Kementerian Perikanan dan DPR RI untuk menyuarakan aspirasi dan keluhan para pelaku usaha dan nelayan di Lombok Timur (Lotim).
Pasalnya dengan adanya aturan yang ada dalam pengeluaran izin maupun penarikan PNBP dalam pengurusan izin maupun lainnya sangat memberatkan dan membutuhkan waktu lama.
Sementara para pelaku usaha perikanan dan nelayan menginginkan aturan dipermudah dalam pengurusan izin kapal bagi nelayan.
Demikian terungkap dalam pertemuan para pelaku usaha perikanan dan nelayan Lotim di Lesehan Menangabaris, Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgebaya, Lotim, Rabu (08|11).
“Dengan adanya aturan yang memberatkan pelaku usaha dan nelayan dan mahalnya penarikan PNBP tentunya tidak akan tinggal diam,” tegas Presiden LDC, H. Hulain, SH, MH yang memimpin rapat tersebut.
Oleh karena itu, lanjutnya, dengan adanya aturan yang menyulitkan dan penarikan PNBP yang terlalu mahal, maka tentunya pihak nelayan dan pegusaha perikan tidak tinggal diam dan harus di lawan. Karena biar bagaimanapun juga pemerintah harus mendengar apa yang menjadi keluh kesah rakyatnya.
“Satu kata harus dilawan kalau kebijakan itu memberatkan nelayan,” terangnya.
Lebih lanjut, H. Hulain yang didaulat menjadi Ketua Asosiasi Pelaku usaha dan nelayan Lotim menambahkan pihaknya akan melakukan hearing ke kantor DPRD NTB maupun Gubenur NTB.
Akan tapi kalau tidak ada solusi, maka tentunya akan melakukan aksi sampai ke pemerintah pusat, agar jeritan rakyatnya didengar serta tuntutan yang mereka sampaikan dapat direspon dengan baik. Karena dengan adanya aturan itu tentunya sangat memberatkan para pelaku usaha dan nelayan.
“Adanya aturan itu sangat merugikan nelayan dan pelaku usaha, makanya kami minta untuk dipermudah agar tidak menjadi beban kami,” tambahnya.
Pada kesempatan itu juga dilanjutkan dengan kegiatan diskusi para pelaku usaha dan nelayan di Lotim dengan isu diangkat mengenai berbagai persoalan yang sangat merugikan dan memberatkan. Karena pemerintah menerapkan aturan tanpa pernah mendengarkan keluh kesah rakyatnya.
“Satu yang kami minta permudah aturan,jangan memberatkan kami dalam mengurus berbagai perizinan maupun penarikan PNBP,” kata para pelaku usaha perikanan, H. Daeng Hajir, H. Soleh.
Sebagai informasi, dalam pertemuan itu juga dibentuk asosiasi sebagai wadah perjuangan dalam menampung berbagai aspirasi untuk diperjuangkan ke pemegang kebijakan tingkat daerah sampai pusat. Dengan menjadi Ketua, H. Hulain, Sekretaris, H. Tajudin dan Bendahara, H. Masturi.(GL)








